By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ternyata Ini Alasan Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel Bea Cukai
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Ternyata Ini Alasan Toko Perhiasan Tiffany & Co Disegel Bea Cukai

Xenos Zulyunico
Last updated: February 13, 2026 7:50 am
Xenos Zulyunico
Published February 13, 2026

Netra, Jakarta – Toko perhiasan Tiffany & Co di sejumlah pusat perbelanjaan elite Jakarta disegel aparat Bea Cukai. Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta pada Rabu (11/2).

Gerai yang terdampak berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place. Tindakan itu dilakukan karena diduga ada pelanggaran administrasi terkait barang impor yang dijual di toko tersebut.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menyampaikan pihak manajemen atau pemilik perusahaan diminta memberikan klarifikasi apabila ingin kembali beroperasi.

“Untuk sementara atas barang kita lakukan penyegelan di brankas mereka dan tokonya kita lakukan penyegelan,” kata Siswo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

“Kita meminta yang bersangkutan bagian administrasi atau owner untuk memberikan penjelasan ke Kantor Bea Cukai atas barang-barang yang disegel saat ini secara detail, termasuk dalam barang yang melakukan pembayaran pungutan negara pada saat impor atau belum,” lanjutnya.

Bea Cukai menduga ada sejumlah barang yang tidak tercantum dalam pemberitahuan impor barang. Saat ini, DJBC Kanwil Jakarta tengah mengompilasi data perhiasan yang ada untuk memastikan apakah seluruh produk tersebut sudah dilaporkan dalam dokumen kepabeanan.

Jika nantinya ditemukan barang yang belum terdaftar, Bea Cukai menegaskan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku guna melakukan penertiban serta mendorong kepatuhan kepabeanan perusahaan tersebut.

“Jadi atas perusahaan yang saat ini sedang kami lakukan penindakan dalam rangka administratif, kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia,” jelas Siswo.

Related

You Might Also Like

Menhub Buka Peluang Maskapai Indonesia Beli Boeing Dikembalikan China ke AS

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu di Aceh

China Tentang Tarif Baru Pajak Impor AS, Bersumpah Akan Beri Balasan Setimpal

Bank Dunia Sebut Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Turun ke 4,7% di 2025

Harga Emas Turun Lagi!

TAGGED:Bea CukaiEkonomiTiffany & Co Disegel
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dasco Pastikan Sri Mulyani Tak Akan Mundur dan Fiskal Kuat saat Kunjungi BEI

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 18, 2025
Misteri Istri Tewas Terikat-Suami Pingsan Dalam Karung di Serang Banten
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Republik Fiji di Istana
Jokowi Sebut Akan Tunjukan Ijazah Bila Diminta Pengadilan
KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang di 8 Daerah Digelar 19 April 2025

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?