Netra, Jakarta – Bupati Pati Sudewo menanggapi desakan massa yang memintanya mundur dari jabatan. Ia menegaskan tidak akan mengundurkan diri.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” kata Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Sudewo mengatakan dirinya menghormati hak angket yang telah disepakati DPRD Pati.
“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi hari ini menjadi pembelajaran berharga. Ia berjanji akan memperbaiki kinerja dan mengajak warga Pati untuk menjaga kekompakan.
“Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas, menjaga kekompakan jangan sampai terprovokasi siapapun. Jadi Pati ini adalah milik semuanya, yang harus menjaga Kabupaten Pati siapa? Ya warga Pati, saya harap ini jadi pembelajaran bagi warga Pati dan untuk saya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, sejak pagi aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati memicu pengalihan arus lalu lintas di sejumlah titik.
Kericuhan sempat terjadi ketika massa memaksa masuk ke kantor bupati dan melempari petugas dengan botol. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata, membuat massa kocar-kacir.
Massa juga sempat menduduki gedung DPRD Pati. Lembaga legislatif itu kemudian menggelar rapat paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket serta pembentukan pansus pemakzulan Bupati Sudewo.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti, menyatakan hak angket perlu dilakukan untuk memastikan transparansi pemerintahan dan menjaga kondusivitas Pati Bumi Mina Tani.
Sejalan dengan itu, Perwakilan Fraksi PKB, Mahdun, menilai Bupati Sudewo tidak berpihak pada masyarakat.