By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Alasan Roy Suryo Tak Hadiri Pemeriksaan soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Xenos Zulyunico
Last updated: July 4, 2025 2:33 pm
Xenos Zulyunico
Published July 4, 2025

Netra, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Roy mengklaim dirinya sama sekali tidak menerima surat undangan ataupun panggilan dari pihak kepolisian.

Kepada salah satu media, Jumat (4/7/2025) ia menjelaskan bahwa tidak ada surat undangan pemeriksaan yang ia terima untuk hadir pada Kamis, 3 Juli 2025. Oleh karena itu, Roy menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak bisa dianggap sebagai tindakan mangkir karena menurutnya, tidak mungkin mangkir jika undangan saja tidak ada.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Kamis (3/7) kemarin sebagai bagian dari proses klarifikasi di tahap penyelidikan.

Laporan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi telah resmi diterima Polda Metro Jaya dan kini dalam tahap penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam laporan itu, Presiden Jokowi turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 24 objek unggahan media sosial yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu.

Selain di Polda Metro Jaya, isu serupa sebelumnya juga sempat diselidiki oleh Bareskrim Polri. Setelah melalui penyelidikan, Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah milik Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan.

Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut meminta gelar perkara khusus. Agenda gelar perkara itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 Juli mendatang.

Related

You Might Also Like

Megawati Sentil Kader Usai PDIP Babak Belur di Pemilu 2024

Mensesneg Bantah Isu Gantikan PCO, Ini Tugas Prasetyo Hadi Sebagai Jubir

Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK

KPK Ungkap Mengapa Harun Masiku Belum Ditangkap Meski Sudah Tahu Lokasinya

Lemhannas Tegaskan Tak Akan Kaji Usulan Pemakzulan Gibran

TAGGED:JokowiRoy SuryoTudingan Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Tangkap Pria yang Tebas Tangan Mantan Pacar di Cikarang

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 7, 2025
Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel Ditangani Transparan
AHY Umumkan Struktur DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen
Soal Polemik Gelar Pahlawan Soeharto, Masinton: Enggak Usah Diteruskan
Mensesneg Pastikan Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Monas Besok

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?