By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Sumut Sah Milik Aceh
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Sumut Sah Milik Aceh

Xenos Zulyunico
Last updated: June 17, 2025 4:40 pm
Xenos Zulyunico
Published June 17, 2025
Foto: Presiden Prabowo Subianto - Istimewa

Netra, Jakarta – Polemik soal status kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Aceh akhirnya menemui titik akhir. Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut secara sah berada di bawah administrasi Pemprov Aceh.

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan itu, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo menjelaskan, pemerintah telah menggelar rapat terbatas untuk membahas polemik terkait Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan dokumen dan data pendukung yang ada. Hasilnya, keempat pulau itu dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan,” tuturnya.

“Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Longsor di Tasikmalaya, Kereta Bandung-Jatim Dialihkan via Jalur Utara

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Dipecat!

Mensesneg Bantah Isu Anggaran Jadi Alasan Hasan Nasbi Mundur dari PCO

Perampokan Disertai Pemerkosaan Terjadi di Depok, Polisi Kejar Pelaku

Kabar Duka, Ibrahim Sjarief Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

TAGGED:Presiden PrabowoSengketa 4 Pulau Aceh-SumutSumut
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo Berakhir ‘Deadlock’

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 7, 2025
ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Menhub Ungkap Angka Pemudik 2025 Turun 4,69% dari Tahun Lalu
Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
BRIN Perkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?