Netra, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani larangan perjalanan terbaru yang mencakup 12 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Yaman, dan Myanmar. Keputusan ini diumumkan Rabu (4/6) waktu setempat dan disebut sebagai respons atas serangan bom molotov di aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado.
Dilansir AFP, Kamis (5/6/2025), larangan ini meliputi pelarangan total bagi warga dari Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Demokratik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman untuk masuk ke wilayah AS.
Selain itu, ada juga larangan sebagian bagi pelancong dari tujuh negara lainnya, yakni Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Namun, sejumlah visa kerja sementara dari negara-negara ini masih diperbolehkan. Larangan tersebut mulai berlaku Senin pekan depan.
“Serangan teroris baru-baru ini di Boulder, Colorado, menunjukkan betapa berbahayanya warga asing yang masuk tanpa pemeriksaan ketat,” ujar Trump dalam video dari Ruang Oval yang diunggah ke platform X.
“Kita tidak menginginkan mereka,” tegasnya.
Meski demikian, larangan ini tidak akan berlaku bagi atlet yang akan tampil di Piala Dunia 2026—yang diselenggarakan bersama oleh AS, Kanada, dan Meksiko—serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Trump juga mengumumkan kebijakan terpisah soal larangan visa untuk mahasiswa asing yang akan memulai studi di Universitas Harvard.
Trump menyamakan kebijakan ini dengan larangan perjalanan di masa jabatan pertamanya pada 2017, yang menyasar negara-negara mayoritas Muslim. Ia mengklaim larangan itu mampu mencegah serangan teror seperti yang terjadi di Eropa.
“Kita tidak akan biarkan apa yang terjadi di Eropa terjadi di Amerika,” ucap Trump.
“Kami tidak bisa menerima migrasi dari negara-negara yang tidak bisa kami verifikasi dengan aman dan akurat,” pungkasnya.