By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi, mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban mengikuti salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat.

“Diberikan helm, ransel untuk rutin apel pagi dan siang. Olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani dengan wajib salat lima waktu di musola dengan pengawasan ketat,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, dikutip Selasa (27/5/2025).

Tes urine itu dilakukan setelah sebelumnya seorang oknum polisi Polsek Limpasu HST tertangkap BNNP Kalimantan Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak kejadian itu, Polres HST rutin menggelar tes urine di lingkungan internal secara jemput bola ke polsek dan satuan kerja.

“Pada minggu kemarin kita menemukan ada enam personil yang positif narkoba,” ucapnya.

Jupri menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Ia meminta seluruh anggota menjaga integritas dan tidak terlibat sebagai pemakai apalagi pengedar.

“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegasnya.

Sanksi pembinaan berlangsung selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Jupri berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan dan tak lagi ditemukan kasus serupa.

Related

You Might Also Like

KPK Panggil Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Wabup Deli Serdang Beri Penjelasan soal ‘Kabupaten Nahdliyin’: Berarti Cinta Damai

WNA Asal China Ditemukan Tewas Usai Hilang Saat Menyelam di Perairan Kaltim

Anggota Komisi III Rudianto Lallo Dukung Polri Tuntaskan Kasus Teror di Tempo

Istana Ucapkan Selamat Terpilihnya Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Katolik Baru

TAGGED:Hulu Sungai Tengah Kalimantan SelatanOknum PolisiPenyalahgunaan NarkobaPolres Hulu Sungai Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 27, 2025
KPU Sebut Sukses Laksanakan PSU di 8 Daerah
BGN Sebut Program MBG Bisa Buka 1,5 Juta Lapangan Kerja, Kemennaker Siap Dukung
Gerebek Tempat Judi, 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak
Pram Sebut Tak Akan Tiru Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?