By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

6 Anggota Polisi di Kalsel Positif Narkoba, Dihukum Olahraga-Salat 5 Waktu

Rezy Rahmat
Last updated: May 27, 2025 9:14 pm
Rezy Rahmat
Published May 27, 2025

Netra, Jakarta – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terbukti positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urine mendadak. Sebagai bentuk sanksi, mereka kini menjalani pembinaan khusus, termasuk kewajiban mengikuti salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat.

“Diberikan helm, ransel untuk rutin apel pagi dan siang. Olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani dengan wajib salat lima waktu di musola dengan pengawasan ketat,” ujar Kapolres HST AKBP Jupri Tampubolon, dikutip Selasa (27/5/2025).

Tes urine itu dilakukan setelah sebelumnya seorang oknum polisi Polsek Limpasu HST tertangkap BNNP Kalimantan Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sejak kejadian itu, Polres HST rutin menggelar tes urine di lingkungan internal secara jemput bola ke polsek dan satuan kerja.

“Pada minggu kemarin kita menemukan ada enam personil yang positif narkoba,” ucapnya.

Jupri menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian. Ia meminta seluruh anggota menjaga integritas dan tidak terlibat sebagai pemakai apalagi pengedar.

“Kami sangat menekankan kepada anggota, kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” tegasnya.

Sanksi pembinaan berlangsung selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres. Jupri berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan dan tak lagi ditemukan kasus serupa.

Related

You Might Also Like

Istanbul Turki Diguncang Gempa M 6,2

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

Eks Wakapolri Era SBY, Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

Gempa M 5,0 Guncang Cilacap Jateng: Tak Berpotensi Tsunami

KPK Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Bisa Beberkan Kepada Publik

TAGGED:Hulu Sungai Tengah Kalimantan SelatanOknum PolisiPenyalahgunaan NarkobaPolres Hulu Sungai Tengah
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

MKD DPR Sebut Ahmad Dhani Langgar Kode Etik-Sanksi Minta Maaf kepada Pengadu

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 7, 2025
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Sebut Visa Haji Furoda Tak Terbit untuk Seluruh Dunia
Tiga Polisi Gugur di Lampung, Korlantas Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Ini Kata Rocky Gerung soal Pertemuan Sejumlah Aktivis dengan Dasco
KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?