Netra, Jakarta – Sebanyak 17 orang yang diangkut oleh polisi terkait kasus lahan BMKG diduduki ormas GRIB Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel) kini ditetapkan jadi tersangka. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
“Kita sudah berhasil mengamankan 17 orang. Di dalam pelaksanaannya, kami melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset. Kami sudah menerapkan tersangka ke mereka, para pelaku,” kata Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5/2025).
Diketahui, penangkapan 17 orang dilakukan pada Sabtu (24/5) sore, di atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Jumlah tersangka sebanyak 17 orang terdiri dari anggota GRIB Jaya dan pihak yang mengaku ahli waris lahan.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi terjadinya kasus pungutan liar (pungli) di lokasi oleh anggota GRIB Jaya kepada pedagang kaki lima dan penjual hewan kurban.
“Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut,” ucap dia.
Kombes Wira mengatakan para pedagang bercerita dirinya menyetorkan uang kepada pengurus ormas GRIB Jaya untuk mendapat izin berjualan di atas lahan itu. Lanjutnya, upaya penindakan kepada para pelaku diharapkan dapat membantu BMKG agar melanjutkan pembangunan gedung arsip yang sempat terhenti.
“Sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan BMKG tetap berjalan lancar,” katanya.
Kombes Wira juga menuturkan Ketua Ormas GRIB Jaya Tangsel terbukti positif narkoba. Ia menyebut melakukan pemeriksaan dalam waktu yang sama antara kasus dugaan pendudukan lahan BMKG dan narkoba dengan tersangka Ketua GRIB Jaya Tangsel.
“Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan,” pungkasnya.