By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 8:12 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi usulan Korpri soal perpanjangan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun. Ia menilai usulan itu perlu dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan.

“Terkait dengan (usia pensiun) ASN untuk diperpanjang ya sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” kata Puan di gedung DPR RI, Minggu (25/5/2025).

Puan mengingatkan agar usulan tersebut tidak justru menurunkan produktivitas ASN atau membebani APBN.

“Yang penting bagaimana kemudian produktivitas dari hal tersebut dan apakah itu memang kalau diperpanjang produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik,” ujarnya.

“Jadi apakah kajiannya itu sudah ada, dasarnya apa. Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” imbuh Puan.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

Zudan menyebut usulan ini ditujukan untuk mendorong keahlian dan pengembangan karier ASN, seiring meningkatnya harapan hidup.

“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” ucapnya, Kamis (22/5).

Zudan yang juga menjabat Kepala BKN memaparkan usulan rinciannya, yakni:

• JPT Utama: pensiun di usia 65 tahun

• JPT Madya (Eselon I): 63 tahun

• JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun

• Eselon III dan IV: 60 tahun

• Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun

Related

You Might Also Like

Kejagung Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Preman Berkedok Ormas Tak Akan Dibiarkan

Gempa M 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh, Tak Berpotensi Tsunami

Riwayat Hidup Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab yang Tutup Usia Hari Ini

Heboh Ormas Larang Pendirian Posko Mudik Lebaran, Ini Tanggapan Menteri Perhubungan

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Bogor dan Sekitarnya

TAGGED:Ketua DPR RIKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)Puan MaharaniUsulan Korpri Soal ASN Pensiun di Usia 70 Tahun
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

RK Gugat Balik Lisa Mariana, Tuntut Ganti Rugi Rp 105 M

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 28, 2025
Dokter PPDS di RSHS Bandung yang Perkosa Anak Pasien Sempat Coba Bunuh Diri
Ini Alasan KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
3 WNI Coba Masuk Makkah Secara Ilegal Ditemukan di Tengah Gurun, 1 Meninggal
Uskup Agung Kupang Wafat, Presiden Prabowo Berduka-Melayat ke Katedral

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?