By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan BMKG di Tangsel Tak Bersengketa
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan BMKG di Tangsel Tak Bersengketa

Rezy Rahmat
Last updated: May 25, 2025 5:41 pm
Rezy Rahmat
Published May 25, 2025

Netra, Jakarta – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tidak tercatat dalam sengketa. Klaim sepihak dari ormas GRIB Jaya dinilai janggal.

“Tanah BMKG sertipikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik dan sengketa,” kata Nusron saat dihubungi wartawan, Minggu (25/5/2025).

Ia menyebut pengakuan sebagai ahli waris atas lahan itu tidak berdasar. Nusron juga menyesalkan sikap ormas yang dianggap arogan.

“Jadi aneh kalau ada yang mengaku atas nama ahli waris. Kami sangat menyayangkan sikap dan arogansi oknum ormas tersebut,” ujarnya.

Nusron menyerahkan tindak lanjut kepada BMKG dan aparat keamanan agar pembangunan gedung arsip tetap berjalan.

“Kalau untuk itu selanjutnya biar tim BMKG bekerja sama dengan aparat keamanan,” imbuhnya.

Sebelumnya, posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG telah dibongkar pada Sabtu (24/5) pukul 17.00 WIB. BMKG menurunkan ekskavator untuk meratakan bangunan tersebut.

Pembongkaran dimulai dengan pengosongan posko, dibantu Satpol PP. Barang-barang seperti lemari, dipan, bantal, dan sound system dikeluarkan dari lokasi. Tak lama, ekskavator merobohkan bangunan dalam waktu sekitar 30 menit.

Polda Metro Jaya lebih dulu mengamankan sejumlah orang dari lokasi. Mereka dibawa menggunakan mobil tahanan Resmob.

Polisi kini menyelidiki laporan BMKG terkait dugaan pendudukan lahan seluas 127.780 meter persegi oleh GRIB Jaya. Laporan itu telah diterima sejak 3 Februari 2025. Plang penyelidikan juga sudah terpasang di lokasi.

Related

You Might Also Like

Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Fokus Tindak Ormas Ilegal

Puan Pastikan Kongres PDIP Bahas Posisi Sekjen Usai Hasto Terdakwa

Presiden Prabowo: Polisi Indonesia Harus Jadi Polisi Rakyat

Soal Video Monolog Gibran, Wamensesneg: Tidak Ada Yang Salah

Hercules Minta Maaf-Cium Tangan Sutiyoso: Kami Ini Bagian Dari Anak Bapak

TAGGED:GRIB Jaya Duduki Lahan BMKGMenteri ATR/BPNNusron WahidSengketa Lahan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Eks Staf DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Proyek Sampah Rp 75,9 M

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 17, 2025
Pemprov Akan Perketat Bansos: Hanya untuk Warga Sudah 10 Tahun di Jakarta
Ancol Rombak Jajaran Pengurus, Ada Nama Cak Lontong-Sutiyoso
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Penyidik Saat Melapor di Polda Metro Jaya
Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Buka Peluang Pemanggilan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?