Netra, Jakarta – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang pelaku penyebar konten ISIS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan pelaku terduga anggota kelompok teroris berinisial MAS (18) aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
Diketahui, pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5) pukul 17.20 WITA. Melalui media sosial, pelaku mengajak untuk aksi pengeboman di tempat ibadah.
“Terduga adalah MAS (18 tahun) diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan MAS mengelola serta aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp. Adapun grup WhatsApp itu dibuat sejak Desember 2024 dengan nama ‘Daulah Islamiah’.
AKBP Mayndra menyampaikan isi grup itu terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS.
“Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” jelasnya.
Selain menangkap MAS, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merk Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten. AKBP Mayndra mengatakan saat ini MAS diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
“Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berpotensi membahayakan ketertiban masyarakat.