Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 17 orang di posko GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel). 11 di antaranya diketahui merupakan oknum anggota ormas GRIB Jaya.
“Ya dalam kegiatan operasi preman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
“11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” imbuhnya.
Kombes Ade Ary menuturkan proses hukum akan terus berjalan. Ia menyebut hal itu dikarenakan pihak kepolisian telah menerima laporan dari BMKG.
“Laporan terkait dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa hak, dugaan tindak pidana penggelapan hak atas barang tidak bergerak, dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan barang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang di lokasi pendudukan tanah milik BMKG oleh ormas GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Orang-orang itu diangkut menggunakan mobil tahanan Resmob Polda Metro Jaya.
Diketahui penangkapan berlangsung pada
Sabtu (24/5/2025), tepat sebelum posko GRIB Jaya di lokasi tersebut dibongkar oleh BMKG. Mulanya orang-orang yang ditangkap itu sempat berdebat dengan petugas dari BMKG.
Mereka ngotot bahwa lahan yang diduduki merupakan tanah milik ahli waris yang menggunakan jasa pengamanan GRIB Jaya. Kemudian polisi pun tiba di lokasi dengan membawa 2 mobil tahanan.