By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Sejumlah Pihak Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Tahun 2024
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Sejumlah Pihak Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Tahun 2024

Rivan Prasetyo
Last updated: May 23, 2025 4:03 pm
Rivan Prasetyo
Published May 23, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah pihak dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP RI) atas dugaan pelanggaran etik mengenai pengadaan private jet tahun anggaran 2024. Pelaporan ini dilakukan karena dianggap pengadaan private jet sudah bermasalah sejak tahap perencanaan.

Pelaporan KPU ke DKPP dilakukan pada Kamis (22/5/2025). Pihak yang dilaporkan adalah Ketua KPU RI dan anggota, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. Pelaporan terkait Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Pertama, dari aspek pengadaan barang dan jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah,” kata Peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono, dalam keterangannya, dikutip Jumat (23/5/2025).

Agus menuturkan pengadaan melalui e-katalog dilakukan secara tertutup sehingga menimbulkan kecurigaan sebagai pintu masuk praktik suap. Lanjutnya, perusahaan yang dipilih KPU dianggap tergolong baru yakni baru didirikan tahun 2022 serta belum memiliki pengalaman memenangkan tender.

“Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah dianggarkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Agus penggunaan private jet tidak seusai peruntukannya. Hal ini melihat dari segi waktu penyewaan private jet yang tidak seusai dengan tahapan distribusi logistik pemilu.

“Dari sisi waktu, masa sewa private jet tidak sesuai dengan tahapan distribusi logistik pemilu. Penggunaan private jet digunakan setelah tahapan distribusi logistik selesai,” katanya.

Selain itu, Agus juga menduga ada pelanggaran terhadap regulasi perjalanan dinas pejabat negara. Salah satu yang dilanggar yakni peraturan Menteri Keuangan 113/PMK.05/2012 jo PMK Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri.

“Menyebutkan perjalanan dinas bagi pimpinan lembaga negara dan eselon 1 dengan menggunakan pesawat udara maksimal hanya boleh menggunakan kelas bisnis untuk dalam negeri. Sedangkan perjalanan luar negeri maksimal first class atau eksekutif,” ucapnya.

Perihal pelanggaran ini, TII mengaku telah melaporkan ke KPK pada Rabu (7/5). Mereka melapor usai mendapati sejumlah temuan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan telah menerima laporan itu dan mengatakan apresiasi terhadap tindakan masyarakat tersebut. Ia juga menyebut KPK akan melakukan telaah terhadap laporan ini.

“KPK akan melakukan telah, terhadap setiap laporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan,” kata Budi Prasetyo.

Related

You Might Also Like

Satgas Premanisme Terpadu Dibentuk, Kemendagri Fokus Tindak Ormas Ilegal

Digugat Terkait Mobil Esemka, Jokowi: Sudah Saya Serahkan ke Kuasa Hukum

Lawatan ke Brasil, Prabowo Dijadwalkan Hadiri KTT BRICS-Kunjungi Brasília

Halangi TNI Beri Pelayanan Kesehatan, 18 Anggota OPM Tewas di Papua Tengah

Kejagung Bantah Nadiem Makarim DPO Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek

TAGGED:DKPPDugaan Penyalahgunaan Private JetKPU
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Kunker ke Sumsel, Akan Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 23, 2025
Walkot Depok Akui CFD di Margonda Belum Ideal, Akan Evaluasi
Kepala BNN Kunjungi Menteri HAM, Bahas Penegakan Hukum-Legalisasi Ganja
Kemensos Dorong Soeharto–Gus Dur Masuk Daftar Pahlawan Nasional
Menaker Copot Pejabat Kemnaker yang Terlibat Suap Izin TKA

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?