By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kadinkes Banten Bungkam soal Anggaran Makan-Minum RS Belum Aktif Rp1,89 Milliar

Rezy Rahmat
Last updated: May 22, 2025 6:46 pm
Rezy Rahmat
Published May 22, 2025
Foto: Tangkapan Layar Tanggapan Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti - Istimewa

Netra, Jakarta – Viral temuan anggaran makan dan minum di dua rumah sakit milik Pemprov Banten yang belum beroperasi. Nilainya mencapai Rp1,89 miliar dan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan Video yang dilihat Netra, Kamis (22/5/2025). Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024 mengenai pengadaan makan dan minum itu dilakukan di RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. hingga kini kedua rumah sakit itu tercatat belum melayani pasien hingga Mei 2025.

Lebih lanjut dalam laporan itu disebutkan pengadaan dilakukan melalui dua rekanan, yakni CV DPS dan CV PBS. Anggaran makan dan minum tersebut dicatat dalam pos Barang Habis Pakai (BHP), sebelum rumah sakit resmi beroperasi.

Lalu ditemukan pula selisih antara harga kontrak dan harga pasar yang mencapai Rp251,7 juta. BPK juga mencatat sejumlah bahan makanan yang dibeli mendekati masa kedaluwarsa, seperti susu UHT yang akan habis masa edarnya pada Juni 2025.

Hingga kini proses rekrutmen pegawai baru dilakukan belakangan dan turut memunculkan sejumlah persoalan. Kedua rumah sakit juga belum menjalankan layanan kesehatan secara resmi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, enggan memberikan penjelasan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten. Ia memilih irit bicara saat ditanya soal temuan tersebut.

“Kan semua sudah ditindaklanjuti di BPK,” ujarnya singkat.

Saat ditanya soal potensi kerugian negara dari pengadaan tersebut, Ati menjawab, “Kamu kan enggak tahu apa-apa sampai sekarang, nanti bisa dituduh.” Ia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi hal itu ke Inspektorat.

Netra telah berupaya menghubungi Inspektorat Banten untuk meminta keterangan resmi terkait temuan ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Inspektorat.

Related

You Might Also Like

Titik Gempa M 6,2 Blang Pidie Aceh Berpusat di Pesisir

Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tindak Tegas Ormas Duduki Lahan BMKG

Kapolri Sebut Sopir Bus Angkut Pemudik di Terminal Pulo Gebang Dites Urine

KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T

RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal

TAGGED:Kadinkes BantenRSUD CilograngRSUD Labuan
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Tragedi di Balik Toren: Ibu-Anak Tewas di Tangan Peminjam Uang

admin
admin
March 14, 2025
Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Kesal Disuruh Cuci Piring, Keponakan Tega Bunuh Tante di Bogor
Istana Tanggapi Teror Paket Kepala Babi di Kantor Tempo
Satgas Pasti-OJK Catat 105 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp 2,1 Triliun

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?