Netra, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Marthinus Hukom berhasil meringkus narkoba jenis sabu seberat hampir 2 ton dari KM MT Sea Dragon Tarawa, pada Rabu (21/5) malam, di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam.
Diketahui, pada sehari sebelumnya tim gabungan BNN, TNI Angkatan Laut serta Bea Cukai berhasil mengamankan kapal Tangker dengan bendera Indonesia di perairan Utara Tanjung Balai Karimun.
Lebih lanjut, tim gabungan berhasil menemukan lebih dari 50 kotak berisi sabu di area palka dan lambung kapal. Selain itu, enam orang anak buah kapal (ABK) juga diamankan dalam peristiwa itu. Adapun keenam tersangka terdiri dari dua orang warga Thailand dan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) ber
Sebagai informasi, keberhasilan penangkapan sabu seberat 2 ton merupakan salah satu yang terbesar untuk jenisnya. Sampai saat ini, petugas masih melakukan penghitungan barang bukti guna memastikan berat pasti barang haram itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Netra, penangkapan ini adalah kelanjutan dari operasi yang sudah digelar sejak Februari 2025. Tim gabungan dari BNN, TNI AL, dan Bea Cukai melakukan analisis pola pergerakan kapal sebelum akhirnya meringkus di atas perairan Tanjung Balai Karimun.
Sebelumnya pada Maret 2025, petugas berhasil menangkap kapal yang terlihat mencurigakan mengangkut narkoba di perairan Selat Malaka. Namun, operasi saat itu tim hanya menemukan sisa-sisa barang bukti yang sudah dipindahkan.
Kemudian, berdasarkan temuan itu BNN mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 ton sabu dari KM MT Sea Dragon Tarawa.
Saat ini para petugas tengah berusaha memindahkan barang bukti dari dalam kapal tangker itu. Petugas memprediksi jumlahnya lebih dari 60 kotak.