By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Rivan Prasetyo
Last updated: May 21, 2025 2:52 pm
Rivan Prasetyo
Published May 21, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penangkapan IS terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus kemarin pada hari Selasa sekira pukul 24.00 WIB, pada malam hari telah melakukan pengamanan terhadap seseorang yang berinisial IS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Harli menyampaikan IS ditangkap jajarannya di kediaman, kawasan Solo, Jawa Tengah. Kini IS telah dibawa ke Kejagung, Jakarta Selatan, untuk dilakukan penyelidikan.

“Kemudian yang bersangkutan tadi pagi sudah sampai di Kejaksaan Agung setelah diterbangkan dari tepatnya diamankan di Solo. Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan dalam status sebagai saksi secara intensif oleh penyidik,” jelas Harli.

Sebagai informasi, Kejagung sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.

Terkait identitas pelaku dari pihak Bank, Harli belum dapat menjelaskannya lebih lanjut. Ia hanya menyebut, kasus korupsi ini masih bersifat umum. Maksudnya, belum ada tersangka yang dijerat.

“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Ringkus 10 Pemuda Tawuran di Jakut, Amankan Celurit-Bom Molotov

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Peserta Cek Kesehatan Gratis Tembus 1 Juta, Ini Cara untuk Ikut Periksa Juga!

Sejumlah Siswa di Tasikmalaya Alami Keracunan, Diduga Karena MBG

Hercules Minta Maaf-Cium Tangan Sutiyoso: Kami Ini Bagian Dari Anak Bapak

TAGGED:KejagungKejagung Tangkap Bos SritexPT Sritex
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ada Ribut-ribut di Depan RS Tangsel, Polisi Amankan 30 Orang

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 22, 2025
WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Usai Lebaran MBG Belum Beroperasi, Kepala BGN Bilang Begini
Pejabat Kejati DKI Diperas Seorang Pria Ngaku Wartawan
Kasus COVID-19 Semakin Meningkat di Asia, Varian Baru Jadi Pemicunya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?