Netra, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meninjau langsung aksi unjuk rasa komunitas ojek dan sopir taksi online di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman video yang dilihat Netra, Selasa (20/5/2025). Karyoto terlihat bernegosiasi dengan salah satu perwakilan pengunjuk rasa. Para mitra pengemudi menyampaikan permintaan agar difasilitasi bertemu dengan Menteri Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Kalau saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenko Polhukam siap menampung, juga Dirjen Perhubungan Darat. Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi saja, apa permintaannya,” kata Irjen Karyoto.
Ia memastikan bersedia menjembatani perwakilan massa untuk bertemu dengan pejabat yang berwenang. Setelah negosiasi berlangsung, sejumlah perwakilan ojol pun diarahkan menuju tempat pertemuan.
“Mereka, perwakilannya, masih bingung berapa orang. Saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25. Saya ngomong ke sana,” ujar Karyoto.
Sebagai informasi, pengemudi ojol dan taksi online menonaktifkan aplikasi untuk menolak pesanan secara massal. Asosiasi Ojol Garda Indonesia menyerukan masyarakat agar tidak melakukan pemesanan sepanjang hari ini.
“Serta akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 00.00 sampai pukul 23.59 WIB,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya.
Menurut Igun, unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan para pengemudi terhadap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menegakkan regulasi sejak 2022.
Berikut lima tuntutan utama massa ojol:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022;
- DPR RI Komisi V menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator;
- Potongan komisi aplikasi maksimal 10%;
- Revisi tarif penumpang dengan menghapus fitur aceng, slot, hemat, prioritas, dan lainnya;
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.