Netra, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang memuat konten berbau pornografi anak dan perempuan. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga mengelola dan terlibat dalam grup tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, mengatakan bahwa unggahan dalam grup tersebut melanggar hukum serta norma kesusilaan. Ia memastikan proses penegakan hukum sedang berlangsung.
“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Menurutnya, pengejaran dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Di samping itu, Polri juga akan terus memantau dan menindak grup serupa yang masih aktif di berbagai platform media sosial.
“Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” ujarnya.
Erdi menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap penyebaran konten seksual menyimpang, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan di ruang digital.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” imbaunya.
Lebih lanjut, Polri akan meningkatkan patroli siber secara masif dan konsisten guna menciptakan ruang digital yang bersih dan bermartabat.
Sebelumnya, grup ‘Fantasi Sedarah’ menjadi perbincangan di media sosial X dan Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar isi percakapan dalam grup tersebut yang mengarah pada praktik inses. Grup itu disebut memiliki ribuan anggota dan memuat cerita-cerita yang dianggap menjijikkan.