By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek

Rezy Rahmat
Last updated: May 20, 2025 4:52 pm
Rezy Rahmat
Published May 20, 2025

Netra, Jakarta – Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

“Sangat mungkin, berdasarkan pemeriksaan dari subkon-subkon (subkontraktor), apabila ditemukan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan timbul tersangka-tersangka yang baru,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, termasuk seorang ahli pidana. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut.

“Termasuk nanti hari Rabu kita akan melaksanakan pemeriksaan PT Total, yang mana ini adalah juga subkon dari PT Chengda,” lanjut dia.

Dian menjelaskan, penyidikan sejauh ini masih terfokus pada PT Chengda sebagai kontraktor utama proyek milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Ia menyebut belum ada temuan terkait permintaan proyek ke perusahaan lain.

“Belum, kami hanya baru melihat video yang di PT Chengda saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah gelar perkara.

“Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dian pada Jumat (16/5).

Muhammad Salim juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain Salim, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” ujar Dian.

Related

You Might Also Like

Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri

Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Puan Ingatkan Pemerintah Perbaiki Komunikasi ke Rakyat Sesuai Perintah Prabowo

Polisi Sebut Penetapan Tersangka Dokter di Garut Bukan Terkait Video Viral

Jelang KTT ASEAN ke-46, Presiden Prabowo Tiba di Kuala Lumpur Malaysia

TAGGED:Kadin CilegonOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPolda Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Gubernur Jabar Imbau Pengusaha Abaikan Oknum Ormas Minta THR

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 23, 2025
Konjen RI Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi
Mabesad Tegaskan Tak Lindungi Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Lampung
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi
Rommy Respon Ucapan Waketum PPP soal Sodorkan Sejumlah Mama Caketum

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?