By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Sebut Ada Peluang Tersangka Baru di Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek

Rezy Rahmat
Last updated: May 20, 2025 4:52 pm
Rezy Rahmat
Published May 20, 2025

Netra, Jakarta – Polda Banten terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara ini.

“Sangat mungkin, berdasarkan pemeriksaan dari subkon-subkon (subkontraktor), apabila ditemukan bukti-bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan timbul tersangka-tersangka yang baru,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 22 orang saksi, termasuk seorang ahli pidana. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlanjut.

“Termasuk nanti hari Rabu kita akan melaksanakan pemeriksaan PT Total, yang mana ini adalah juga subkon dari PT Chengda,” lanjut dia.

Dian menjelaskan, penyidikan sejauh ini masih terfokus pada PT Chengda sebagai kontraktor utama proyek milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Ia menyebut belum ada temuan terkait permintaan proyek ke perusahaan lain.

“Belum, kami hanya baru melihat video yang di PT Chengda saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah gelar perkara.

“Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dian pada Jumat (16/5).

Muhammad Salim juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain Salim, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” ujar Dian.

Related

You Might Also Like

Bareskrim Telusuri Laporan RK atas Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana

LPSK-Dewan Pers Bikin MoU Jamin Perlindungan Kerja Jurnalis

Puan Maharani Ikut Unggah Foto Momen Ultah Didit Prabowo

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil Listrik Hyundai di Sunter

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

TAGGED:Kadin CilegonOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPolda Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kesal Disuruh Cuci Piring, Keponakan Tega Bunuh Tante di Bogor

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 7, 2025
Menkes: Gaji Rp 15 Juta Lebih Sehat dan Pintar Dibandingkan Gaji Rp 5 Juta
Lupa Cabut Kabel Rice Cooker Sebuah Rumah Angus Terbakar di Bogor
Mantan Artis Sekar Arum Akui Sumbang di Kotak Amal Istiqlal Pakai Uang Palsu
BMKG Sebut 12 Wilayah di Jakarta Berpotensi Banjir Rob pada Bulan April-Mei

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?