Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi undangan dari Bareskrim Polri guna memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik.
“Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan dirinya diminta menjawab 22 pertanyaan yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, sekitar itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Presiden Jokowi terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” kata Djuhandhani.
Sebagai informasi, pada Jumat (9/5), Wahyudi Andrianto adik ipar Jokowi didampingi kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan dokumen ijazah milik Jokowi kepada penyidik Bareskrim. Penyerahan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan.
“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” ujar Wahyudi usai penyerahan ijazah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.