By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

Rivan Prasetyo
Last updated: May 20, 2025 3:40 pm
Rivan Prasetyo
Published May 20, 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v90), quality = 90?

Netra, Jakarta – Ketua Komisi V DPR Lasarus menyebut akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan komunitas ojek online (ojol) dan sopir taksi online yang saat ini sedang melakukan demonstrasi. Ia juga mengimbau para ojol dapat melaksanakan demonstrasi dengan tertib dan damai.

“Jadi, pesan kami tentu kepada teman-teman. Pesan ojol yang hari ini melaksanakan demo ya, apa namanya, kami berharap ini dilaksanakan dengan tertib dan damai ya,” kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

Lebih lanjut, terkait RDP antara Komisi V dengan ojol ia mengatakan akan dilaksanakan pada Senin (26/5) mendatang. Lasarus menuturkan hari ini DPR lebih dulu mendengar aspirasi yang disampaikan oleh para ojol.

“Kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman dan Komisi V akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan ojol ini hari Senin, jam 13.00 WIB siang,” katanya.

“Kemarin sudah kami sepakatin dengan pimpinan DPR ya. Jadi, hari ini kami mungkin mendengar dulu lah apa yang menjadi tuntutan. Tadi sudah disampaikan di banyak media ya, bahwa ada beberapa tuntutan,” tambahnya.

Lasarus mengatakan sampai saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai angkutan online di Indonesia. Dengan begitu ia menyebut ada kemungkinan aturan itu akan disatukan dengan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), atau bisa juga dibuatkan regulasi baru.

“Dan, menurut kami itu sah-sah saja. Hanya memang kondisi hari ini, angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogianya harusnya diatur diikat dengan undang-undang,” ujarnya.

“Salah satunya, kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau nanti kami buat undang-undang baru, yaitu sistem transportasi nasional,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bekasi, Ini Penjelasan PLN

Hakim Praperadilan Hasto Jadi Tersangka Kasus Suap, PDIP Bilang Begini

BNN Cegat Kapal Berisi Sabu Diduga Seberat 2 Ton di Batam

Gunung Gede Pangrango Ditutup, Waspadai Peningkatan Aktivitas Vulkanik

Sekretariat Wapres Beri Penjelasan soal Viral IG Gibran Follow Akun Judol

TAGGED:DPR RIOjol Ancam Matikan Aplikasi Secara MassalOjol Demontrasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Ucapkan Ulang Tahun untuk Titiek Soeharto, Unggah Momen Keluarga

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 14, 2025
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 Maret, Arus Balik 5-7 April 2025
Gubernur DKI Pastikan Dana Nasabah Bank DKI Aman Usai Gangguan Layanan
Luncurkan Program Gerina, Prabowo: Awal Terwujudnya Swasembada Pangan
Ahmad Luthfi Lepas 1.111 Peserta Mudik Gratis dari Stasiun Senen Menuju Jateng

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?