Netranomics, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menggelar rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran pimpinan sejumlah BUMN untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta direksi BUMN seperti Direktur BRI Hery Gunardi, Dirut Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, Direktur Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dan Dirut Telkom Indonesia Ririek Adriansyah.
Zulhas menekankan pentingnya peran BUMN dalam program ini. Ia menyebut hampir seluruh aspek pembentukan Kopdes Merah Putih melibatkan BUMN, mulai dari pembiayaan hingga distribusi barang kebutuhan pokok.
“Rupanya setelah saya pelajari, semua itu urusannya dengan BUMN kita. Permodalan plafon Rp 3 miliar itu dari BUMN, Himbara. Kemudian akan menjadi agen pupuk, agen gas, semua BUMN juga. Nah ini ada Pertamina Patra Niaga, ada Dirutnya di sini sekaligus COO Danantara,” kata Zulhas usai rapat di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Ia menjelaskan Kopdes Merah Putih juga akan menjadi agen sembako dengan pasokan dari Bulog dan ID Food, serta berperan sebagai penyalur bantuan sosial (bansos).
“Kita ingin buka menjadi penyalur bansos dengan PT Pos, BUMN juga. Jadi memang hampir semua. Nah ada Telkom juga, sistemnya gimana. Kan nggak bisa kayak dulu lagi simpan pinjam, perlu dibangun sistemnya jadi gimana. CEO lah yang atur, sehingga di koperasi tidak ada uang tunai, kecuali operasional harian,” jelasnya.
Menurut Zulhas, arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada dukungan konkret dari BUMN.
“Dengan kata kuncinya keberpihakan BUMN pada koperasi sangat menentukan ini berhasil apa tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap koperasi wajib memiliki sejumlah unit usaha seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik, apotek, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.
Adapun linimasa program ini mencakup penyelesaian musyawarah desa khusus (mudesus) paling lambat 31 Mei 2025, legalitas koperasi rampung pada 30 Juni 2025, dan operasional dimulai serentak pada 28 Oktober 2025.