By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PPATK Buka Suara Soal Rekening Bank Terblokir Massal
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PPATK Buka Suara Soal Rekening Bank Terblokir Massal

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 2:40 pm
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025

Netra, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal rekening bank yang terblokir massal. Kejadian itu sempat viral di media sosial.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan penghentian transaksi pada rekening dormant dilakukannya untuk kepentingan publik. Rekening dormant kerap disalahgunakan oleh pihak lain untuk memulai modus dalam aktivitas ilegal.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.

Maka dari itu, PPATK dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

“Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ivan dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan sepanjang tahun 2024 terdapat puluhan ribu rekening yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening untuk deposit perjudian online. Selain itu, rekening tidak atas nama pemilik langsung ditemukan sangat masif untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.

“Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” terangnya.

Ivan menyampaikan untuk nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan mengaktifkan kembali melalui kantor cabang masing-masing bank, dengan catatan dilengkapi pemenuhan prosedur yang ditetapkan. Selain itu, ada cara alternatif yakni nasabah dapat menghubungi PPATK guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

Berikut ini dijelaskan beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah:

  1. Tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif.
  2. Jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing.
  3. Langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.

Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
  2. Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.

Langkah ini dilakukan PPATK sebagai bentuk komitmen dalam menjaga sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan. Hal ini berguna untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik pada sektor keuangan nasional.

Kejadian pemblokiran rekening ini sempat heboh di media sosial X. Menurut beberapa warganet, pemblokiran tersebut dinilai dapat mengganggu transaksi.

“Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full… Hari minggu manusia juga masih transaksi kali,” tulis akun @ada*.

“sejak kemarin Sabtu 17 Mei 2025 saya ga bisa transaksi karena katanya rekening saya diblokir dengan status khusus dari permintaan PPATK. Ini aneh banget karena saya nggak pernah ada transaksi aneh-aneh (hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari) dan rekening nggak dormant,” tulis akun @mi****

Related

You Might Also Like

KJRI Koreksi Penyebab Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Ini 5 Inisial Terlapor

Menkes soal Isu Akan Kena Reshuffle: Hak Presiden

Kemnaker Catat 18.610 Orang Kena PHK pada Periode Januari-Februari 2025

Ini Alasan KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku

TAGGED:JudolPPATKRekening Bank Terblokir Massal
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mensesneg Bantah Isu Gantikan PCO, Ini Tugas Prasetyo Hadi Sebagai Jubir

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 21, 2025
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Usai Diduga Alami Stroke
BMKG Ungkap Beberapa Fakta soal Gempa M 4,1 Guncang Bogor, Cek di Sini!
Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol
39 Vila di Bogor Disegel, Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?