By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 12:19 pm
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil - Istimewa

Netra, Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) tidak hadir di sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. RK juga meminta jadwal sidang tersebut diundur.

Diketahui, Lisa Marian menggugat RK terkait pengakuannya yang memiliki anak dari mantan Gubernur Jabar itu.

Menurut pengacara RK, Muslim Jaya Butar pihaknya sudah menerima surat panggilan sidang gugatan dari PN Bandung. RK juga telah memberikan surat kuasanya untuk menghadapi sidang gugatan Lisa Mariana.

“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” katanya, Senin (19/5/2025).

Muslim menjelaskan alasan penjadwalan ulang yakni berkaitan dengan masalah teknis tim hukum RK.

“Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muslim menuturkan absennya RK di sidang perdana ini bukan bentuk pengabaian terhadap hukum. Ia menegaskan telah mengirim surat permohonan penjadwalan ulang ke PN Bandung pada pagi ini.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ungkapnya.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Sebelum ke Malaysia, Prabowo Sempat Jemput Asisten Pribadinya di Bengkulu

MUI-Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Wapres Gibran oleh Purnawirawan TNI

KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, Golkar: Tak Akan Nuntut Banyak Pemerintah

Pramono Segera Umumkan Stafsus, Mayoritas dari Kalangan Profesional

Temukan 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Komdigi: Keempat Terbesar di Dunia

TAGGED:Isu Perselingkuhan Ridwan KamilJawa BaratPN Bandung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sebelum Kasus Jatah Minta Proyek, Ketua Kadin Cilegon Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 23, 2025
Rapat Panja RUU TNI di Hotel Tuai Kritik, Ini Kata Ketua Komisi I DPR RI
Megawati Beri Arahan Kepada Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024
Soal Eks TNI AL Gabung Rusia, Menkum: Jika Tak Kantongi Izin Presiden, Status WNI Hilang
Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?