Netra, Jakarta – Sidang perdana gugatan Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung batal dilaksanakan hari ini. Hal itu dikarenakan tidak hadirnya Ridwan Kamil (RK) sebagai terlapor.
Pantauan Netra, Lisa dan kuasa hukumnya tiba di PN Bandung, Senin (19/5) pukul 08.30 WIB. Ia datang mengenakan pakaian serba hitam dengan balutan blazer merah muda.
Kendati sudah mendatangi PN Bandung, sidang itu dipastikan tak bisa dimulai. Dari pihak RK menyebut tak akan datang pada sidang hari ini, maka persidangan akan dijadwalkan ulang.
Menurut pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, pihaknya telah mengirimkan surat ke PN Bandung agar sidang dijadwalkan ulang.
“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari,” katanya.
Lebih lanjut, terkait surat panggilan ke PN Bandung, Muslim mengatakan telah menerima surat itu dengan gugatan perkara bernomor 184/Pdt.G/2025. Ia menyadari dalam surat pemanggilan sidang memang dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2025.
“Namun karena satu dan lain hal, Tim Hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025,” pungkasnya.