By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Rivan Prasetyo
Last updated: May 19, 2025 10:50 am
Rivan Prasetyo
Published May 19, 2025
Foto: Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) Dian Sandi Utama dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pemeriksaan Dian akan berlangsung pagi ini.

“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Diketahui, Dian Sandi Utama sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025. Selain itu, ia juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan dokumen berupa ijazah milik seseorang tanpa izin pemilik.

Pelaporan Dian dilakuman oleh salah satu dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dian dianggap telah melanggar melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam laporan YLH, Dian disebut telah membuat kegaduhan di media sosial karena unggahan foto ijazah Jokowi di laman X. Laporan ini dilakukan YLH pada 24 April 2025.

Sebelumnya diberitakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu sudah teregister dan sedang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, Jokowi juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan tudingan ijazah palsu ini. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Related

You Might Also Like

Kecelakaan Bus Rombongan Jemaah Umroh, 6 WNI Tewas dan 3 Luka Berat

Perederan Sabu 12,8 Kg yang Digagalkan Polda Riau Dikontrol Jaringan Malaysia

Tampang Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Saat Rekonstruksi

Presiden Prabowo Adakan Open House, Istana: Masyarakat Silahkan Datang

Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!

TAGGED:Jokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaNTBpolda metro jayaPSI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Diterpa Isu Perselingkuhan, Pengacara Beberkan Kondisi Ridwan Kamil

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 27, 2025
Tampang Oknum Prajurit TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Saat Rekonstruksi
Kuasa Hukum Tegaskan RK Tak Hamili LM-Siap Tempuh Jalur Hukum
KPK Usul Tambah Dana Parpol dari APBN, Golkar: Tak Akan Nuntut Banyak Pemerintah
Pelarian Terdakwa Prostitusi dari PN Jakut Berakhir di Pelukan Kekasih

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?