By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Sahroni Dukung Polisi Proses Hukum Ketua Kadin Cilegon: Memalukan!
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Sahroni Dukung Polisi Proses Hukum Ketua Kadin Cilegon: Memalukan!

Rivan Prasetyo
Last updated: May 18, 2025 1:48 pm
Rivan Prasetyo
Published May 18, 2025
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v90), quality = 90?

Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung polisi memproses hukum Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54). Ia menilai aksi Muh Salim merupakan bentuk premanisme yang memalukan.

“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Sahroni mendorong aparat penegak hukum segera menindak tegas hal itu. Ia menambahkan hukuman terhadap tersangka harus diperberat agar memberikan efek yang jera.

“Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sahroni juga menyinggung Salim yang memberikan gestur jempol kepada wartawan saat ditangkap polisi. Menurutnya tersangka tidak tahu malu.

“Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ketua Kadin Cilegon Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Related

You Might Also Like

BGN Buka Suara soal Isu Raffi Ahmad Dapat Jatah 300 Titik Dapur MBG di Banten

Razia Pekat di Bogor: 40 Orang Bukan Pasutri Diamankan dari Kos-Penginapan

Soal Video Monolog Gibran, Wamensesneg: Tidak Ada Yang Salah

Seorang Pria Jatuh dari JPO Halte Pasar Rumput Jaksel, Diduga Alami Depresi

Ini Alasan RK Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Diundur

TAGGED:Ahmad SahroniKadin CilegonKomisi III DPR RI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Hasan Nasbi Mundur, Kantor PCO Tetap Jalan-Bertugas Seperti Biasa

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 29, 2025
ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi
Korban Trading Net89 Harapkan Restorative Justice, Bareskrim: Tak Bisa
Menag Sebut Pemerintah Urus Asuransi Korban Kecelakaan Bus Umrah di Saudi
Megawati Cerita Presiden Prabowo Sering Minta Dimasakkan Nasi Goreng

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?