Netra, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung polisi memproses hukum Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54). Ia menilai aksi Muh Salim merupakan bentuk premanisme yang memalukan.
“Menurut kami di Komisi III, tindakan ini sudah dalam kategori premanisme yang dapat sangat mengganggu iklim pembangunan dan investasi di Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).
Sahroni mendorong aparat penegak hukum segera menindak tegas hal itu. Ia menambahkan hukuman terhadap tersangka harus diperberat agar memberikan efek yang jera.
“Jadi sudah pasti negara dan aparat harus menindak sangat tegas dan di kasus ini tindakan tegasnya harus memberi efek jera bagi yang lain. Tindakan premanisme mau kedoknya ormas, ormas agama, atau organisasi profesi, harus dilibas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga menyinggung Salim yang memberikan gestur jempol kepada wartawan saat ditangkap polisi. Menurutnya tersangka tidak tahu malu.
“Memalukan itu orang nggak ada otaknya, itu yang namanya preman harus dibasmi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ketua Kadin Cilegon Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.
“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.
Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.
“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.