By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten

Rezy Rahmat
Last updated: May 17, 2025 4:41 pm
Rezy Rahmat
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polda Banten yang menangkap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun. Ia menilai tindakan Salim meresahkan dan masuk ranah kriminal.

“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut juga menghambat program ekonomi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mendesak penegak hukum agar tak ragu menindak aksi premanisme serupa di tempat lain.

“Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat menuntut proyek, sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Related

You Might Also Like

Kelakar Megawati ke Sri Mulyani: Tunjangan Pensiun Wapres Saya Nggak Dapet

Update Arus Balik: H+6 Lebaran, Sudah 55 Persen Pemudik Pulang ke Jakarta

Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Bill Gates di Istana Jakarta Pagi Ini

Istana Tegaskan Minuman Prabowo Saat Gala Dinner Bukan Alkohol

TAGGED:Kadin CilegonKadmar Dagang dan Industri (KADIN)Komisi III DPR RIOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPemerasan Oknum Kadin CilegonPolda Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Terima Fotokopi Ijazah-Dokumen Digital dari Pelapor Kasus Jokowi

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 15, 2025
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Rapat Danantara Sore Ini
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya
Korpri Ingin Perkuat Karier ASN di Balik Usulan Usia Pensiun 70 Tahun
Ini Kata Jokowi Soal Maju Dalam Bursa Calon Ketua Umum PSI

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?