By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten

Rezy Rahmat
Last updated: May 17, 2025 4:41 pm
Rezy Rahmat
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Polda Banten yang menangkap Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun. Ia menilai tindakan Salim meresahkan dan masuk ranah kriminal.

“Kami apresiasi Kapolda Banten Bapak Suyudi beserta jajaran yang bergerak cepat menangkap dan menahan oknum Ketua Kadin Cilegon dalam kasus dugaan pemalakan. Perbuatan Oknum Ketua Kadin Cilegon benar-benar meresahkan,” kata Habiburokhman, Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut juga menghambat program ekonomi yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Jelas sudah masuk ranah kriminal dan jelas juga menghambat kebijakan Presiden Prabowo untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mendesak penegak hukum agar tak ragu menindak aksi premanisme serupa di tempat lain.

“Kami minta aksi premanisme sejenis di mana pun agar bisa ditindak tegas juga. Kita negara hukum, aturan harus ditegakkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan usai gelar perkara yang digelar pada Jumat (16/5) pukul 21.00 WIB.

“Pada pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50). Ketiganya diduga menekan pihak PT China Chengda Engineering agar memberikan proyek.

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek,” kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat menuntut proyek, sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Related

You Might Also Like

Mensesneg Respon Usulan Copot Menkes: Kami Akan Pelajari

Jokowi Dapat 35 Pertanyaan Saat Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Ini Kata Unpad

Pelaku Ugal-ugalan Lawan Arah di Bogor Tewas Usai Tertabrak

Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

TAGGED:Kadin CilegonKadmar Dagang dan Industri (KADIN)Komisi III DPR RIOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPemerasan Oknum Kadin CilegonPolda Banten
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Dilanjutkan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 24, 2025
Komisi X DPR Respon Masalah Siswa SMP di Bali Belum Bisa Baca
Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja
Pembahasan RUU TNI oleh Panja DPR RI Memasuki Hari Kedua
Sekjen Buruh Sedunia Apresiasi Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?