Netra, Jakarta – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perindustrian Saleh Husin mengapresiasi Polda Banten yang bergerak cepat mengusut kasus permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun. Ia menilai gerak cepat polisi berkontribusi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Diketahui, Polda Banten telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya kira apa yang dilakukan Polda Banten ini patut dicontoh oleh Polda lainnya dalam memberantas premanisme, yang belakangan ini sangat mengganggu dunia usaha, khususnya sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja. Apalagi di tengah situasi ekonomi global yang masih bergejolak,” ungkap Saleh Husin dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dan jajaran yang telah menciptakan rasa aman dalam berusaha serta membangun citra positif Indonesia di mata investor, baik asing maupun domestik,” imbuhnya.
Saleh menekankan bahwa rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Lebih lanjut Saleh menuturkan, rasa aman bagi investor sangat penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan oleh pemrintah. Diketahui Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Langkah ini akan memudahkan para menteri terkait dalam menarik investasi ke Indonesia,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang.
“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).
Muh Salim disebut mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di proyek milik PT China Chengda Engineering. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).
“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) memaksa meminta proyek,” ujarnya.