By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun

Rezy Rahmat
Last updated: May 17, 2025 3:34 am
Rezy Rahmat
Published May 17, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan pemaksaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa proses lelang.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5/2025).

Muh Salim disebut mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di proyek milik PT China Chengda Engineering. Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50).

“Muh Salim dan Ismatullah bertemu dengan PT Total (perwakilan PT Chengda) memaksa meminta proyek,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah disebut menggebrak meja saat mendesak proyek diberikan tanpa lelang. Sementara Rufaji diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Barang bukti yang disita antara lain tangkapan layar ajakan dari Ketua Kadin kepada saksi, surat dari Kadin kepada PT Chengda tertanggal 8 April dan 8 Mei 2025, serta notulen dua pertemuan yang berlangsung pada 8 dan 22 April 2025.

Polisi juga menyelidiki aliran dana CSR dari perusahaan kepada sejumlah organisasi masyarakat.

“Melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan aliran dana CSR kepada beberapa ormas atau orang telah tepat guna atau untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Dian.

Related

You Might Also Like

Temukan 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Komdigi: Keempat Terbesar di Dunia

Kasus COVID-19 Semakin Meningkat di Asia, Varian Baru Jadi Pemicunya

Puspom TNI AD Ungkap Kopda B Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung

Anggota Komisi III Desak Izin Usaha Produsen Kurangi Takaran Minyakita Dicabut

Taspen Buka Suara Soal Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres

TAGGED:Kadin CilegonKriminalOknum Kadin Cilegon Minta Proyek 5 TrilliunPolda BantenPT China Chengda Engineering
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pramono Segera Umumkan Stafsus, Mayoritas dari Kalangan Profesional

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 17, 2025
Prabowo Sebut Ada LSM Dibiayai Asing untuk Adu Domba, Ajak Rakyat Bersatu
Puspom TNI AD Ungkap Kopda B Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rano Sebut Sulit Yakinkan Warga untuk Direlokasi ke Rusun Jagakarsa
Prabowo Tak Hadiri Acara Bukber NasDem, Dasco Sampaikan Pesan Maaf

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?