By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Taspen Buka Suara Soal Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Taspen Buka Suara Soal Megawati Tak Dapat Tunjangan Pensiun Wapres

Rezy Rahmat
Last updated: May 16, 2025 6:50 pm
Rezy Rahmat
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta – PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menyebut tidak menerima tunjangan pensiun sebagai mantan wakil presiden. Taspen menegaskan bahwa tunjangan yang diberikan kepada Megawati adalah sebagai mantan presiden, bukan wakil presiden.

Dalam keterangan pers yang dirilis Jumat (16/5/2025), Taspen merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada Pasal 6, dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden yang berhenti dengan hormat berhak mendapatkan pensiun.

“Ibu Megawati Soekarnoputri terakhir menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2001-2004. Oleh karena itu, pensiun yang diberikan kepada beliau adalah sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan sebagai Wakil Presiden,” tulis Taspen dalam keterangannya.

Taspen menjelaskan bahwa Megawati menerima tunjangan pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok presiden. Selain itu, ia juga memperoleh tunjangan pensiun sebagai mantan anggota DPR serta pensiun janda dari almarhum Taufiq Kiemas.

“Besaran pensiun Presiden yang dibayarkan kepada Ibu Megawati adalah sebesar 100% dari gaji pokok Presiden. Selain pensiun sebagai Presiden,” ujarnya.

“Ibu Megawati juga menerima Pensiun sebagai bekas Anggota DPR-RI atas masa jabatan 1987-1997 dan 1999 serta Pensiun Janda dari almarhum Bapak Taufiq Kiemas,” imbuhnya.

Penjelasan ini disampaikan menyusul pernyataan Megawati dalam acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (14/5). Dalam sambutannya, Megawati menyebut dirinya kerap dilupakan sebagai mantan wapres.

“Sekarang, lah saya bilang, Mas, aku ini masak presiden yo. Wapres suka kelupaan. Bener tuh, wapres dulu tapi suka lupa kesebut,” kata Megawati, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Dalam kesempatan yang sama, Megawati mengungkap tidak menerima tunjangan pensiun sebagai wapres di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang turut hadir.

“Pensiun aja ini, Mbak Ani (Sri Mulyani), ini saya nggak dapet,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Bogor dan Sekitarnya

Polisi Gadungan Rampas Uang-Ponsel Korban di Tanah Abang

Hasil Operasi Anti-Premanisme Polda Metro: 3.559 Diamankan, 348 Tersangka

Megawati Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ini Kata PDIP

Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom, Temukan Koper Uang di Bawah Kasur

TAGGED:BRINMegawati SoekarnoputriPT TaspenTunjangan Pensiun Wapres
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dokter dan Istri di Pulogadung Diduga Aniaya-Potong Gaji ART

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 11, 2025
Jokowi Ungkap Alasan Datang Langsung ke Polda Metro Lapor Tudingan Ijazah Palsu
Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Larangan Pungutan di Jalan, Berlaku Besok Senin!
Ojol Akan Stop Layanan 20 Mei, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui
Hasan Nasbi Soal Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi: Lebih Baik Dibina

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?