By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Bisa Beberkan Kepada Publik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Bisa Beberkan Kepada Publik

Rezy Rahmat
Last updated: May 16, 2025 5:30 pm
Rezy Rahmat
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta –Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengaku telah mengetahui lokasi buron Harun Masiku. Namun, ia menegaskan tidak bisa mengungkapkannya dalam persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Arif saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Mulanya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan Arif dan KPK dalam mencari keberadaan Harun.

“Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?” tanya Erna.

Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia ditugaskan untuk memantau Harun sebagai bagian dari persiapan operasi tangkap tangan (OTT). Pemantauan dilakukan sesuai SOP melalui metode surveillance.

“Kami berusaha untuk berada di dekat dengan pihak yang bersangkutan… agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami,” kata Arif.

Ia menyebut timnya terus melakukan pemantauan langsung terhadap Harun, termasuk saat yang bersangkutan masih tinggal di Apartemen Thamrin Residence.

Saat ditanya apakah Harun sudah berhasil ditemukan, Arif menjawab bahwa pencarian masih berlangsung. Ia mengaku masih menerima surat perintah penugasan dari KPK dan menyatakan pihaknya mengetahui posisi Harun.

“Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif.

Pernyataan itu kemudian disorot oleh Erna yang menyebut KPK seharusnya bisa menangkap Harun jika memang sudah mengetahui titik keberadaannya.

“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” kata Erna.

Diketahui sebelumnya, Harun Masiku merupakan eks kader PDIP yang menjadi buron sejak 2020 dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Ia didakwa menghalangi proses penyidikan terhadap Harun dan juga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Menurut jaksa, suap itu dimaksudkan agar Wahyu mengurus penetapan PAW Harun Masiku. Selain Hasto, kasus ini juga menyeret orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful telah divonis bersalah.

Related

You Might Also Like

Tiba di Soetta, Prabowo Akan Resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Jurnalis Al-Jazeera

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan

Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Begal yang Bacok Polisi di Bekasi

Detik-detik Diduga Anarko Menyusup-Bikin Ricuh Aksi May Day di DPR

TAGGED:Dugaan SuapHarun MasikuHasto KristiyantoKPKPengadilan Tipikor Jakarta PusatPergantian Antar Waktu (PAW)
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Ungkap Alasan Beri Arahan Tertutup di Town Hall Meeting Danantara

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Ketua DPW PSI NTB Dipanggil Polda Metro Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Profil Dirjen Bea Cukai Baru Letjen Djaka Budi Utama, Berikut Rincian Hartanya
KPK Panggil Eks Direkeu PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?