By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Bisa Beberkan Kepada Publik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, Tapi Tak Bisa Beberkan Kepada Publik

Rezy Rahmat
Last updated: May 16, 2025 5:30 pm
Rezy Rahmat
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta –Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengaku telah mengetahui lokasi buron Harun Masiku. Namun, ia menegaskan tidak bisa mengungkapkannya dalam persidangan.

Pernyataan itu disampaikan Arif saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Mulanya, kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih, menanyakan upaya yang dilakukan Arif dan KPK dalam mencari keberadaan Harun.

“Bagaimana upaya dari lembaga saudara untuk bisa mencari dan menemukan Harun Masiku?” tanya Erna.

Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia ditugaskan untuk memantau Harun sebagai bagian dari persiapan operasi tangkap tangan (OTT). Pemantauan dilakukan sesuai SOP melalui metode surveillance.

“Kami berusaha untuk berada di dekat dengan pihak yang bersangkutan… agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami,” kata Arif.

Ia menyebut timnya terus melakukan pemantauan langsung terhadap Harun, termasuk saat yang bersangkutan masih tinggal di Apartemen Thamrin Residence.

Saat ditanya apakah Harun sudah berhasil ditemukan, Arif menjawab bahwa pencarian masih berlangsung. Ia mengaku masih menerima surat perintah penugasan dari KPK dan menyatakan pihaknya mengetahui posisi Harun.

“Kami ketahui tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif.

Pernyataan itu kemudian disorot oleh Erna yang menyebut KPK seharusnya bisa menangkap Harun jika memang sudah mengetahui titik keberadaannya.

“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” kata Erna.

Diketahui sebelumnya, Harun Masiku merupakan eks kader PDIP yang menjadi buron sejak 2020 dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada akhir Desember 2024. Ia didakwa menghalangi proses penyidikan terhadap Harun dan juga terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.

Menurut jaksa, suap itu dimaksudkan agar Wahyu mengurus penetapan PAW Harun Masiku. Selain Hasto, kasus ini juga menyeret orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful telah divonis bersalah.

Related

You Might Also Like

Waka Baleg DPR Buka Suara soal Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun

Kepala PCO Hasan Nasbi Resmi Mengundurkan Diri

Ramai Klaim Pacu Jalur dari Malaysia, Gubernur Riau Minta Lihat Fakta-Sejarah

KPU Sebut Sukses Laksanakan PSU di 8 Daerah

Tabung LPG Oplosan Meledak, Lahan Kebun di Bogor Terbakar

TAGGED:Dugaan SuapHarun MasikuHasto KristiyantoKPKPengadilan Tipikor Jakarta PusatPergantian Antar Waktu (PAW)
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Gunung Marapi Erupsi, Warga Diminta Waspada

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 2, 2025
Kepala PCO Jelaskan Respon ‘Dimasak Saja’ Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo
Pramono Ogah Lantik Pejabat Pemprov Jakarta yang Tak Mau Naik Transportasi Umum
Kuasa Hukum Tegaskan RK Tak Hamili LM-Siap Tempuh Jalur Hukum
Ini Kata KPK soal Posisi RK saat Rumahnya Digeledah terkait Kasus BJB

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?