By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Metro Jaya Selidiki Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Media Sosial
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Metro Jaya Selidiki Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Media Sosial

Rezy Rahmat
Last updated: May 16, 2025 4:49 pm
Rezy Rahmat
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta – Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah menuai kecaman usai viral di media sosial karena memuat konten percakapan yang diduga mengarah pada praktik inses. Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap akun grup tersebut.

“Kita sudah melakukan proses penyelidikan,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5/2025).

Menurut Roberto, penyelidikan telah berlangsung sejak pekan lalu. Ia mengungkapkan bahwa saat ini akun grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta karena dinilai melanggar kebijakan platform.

“Akun grup sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena dianggap melanggar aturan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga disebut tengah menjalin kerja sama dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mendalami kasus tersebut.

“Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” tambah Roberto.

Grup Fantasi Sedarah sebelumnya ramai diperbincangkan di platform X dan Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar isi grup yang mengandung konten menyimpang dan berpotensi mendorong perilaku seksual menyimpang. Grup tersebut disebut memiliki ribuan anggota aktif.

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat dan Kemenkomdigi segera bertindak. Ia menegaskan pentingnya menelusuri dan memproses baik pengelola maupun anggota grup.

“Ini sangat menjijikkan, saya minta polisi dan Kemenkomdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor itu,” ujar Sahroni, dikutip dari laman resmi Fraksi NasDem, Jumat (16/5).

Sahroni juga mengingatkan bahwa keberadaan grup semacam itu bisa memicu penyimpangan seksual serius jika tidak segera ditangani. Ia mendorong tindakan pencegahan agar fantasi menyimpang tidak berkembang menjadi kekerasan seksual nyata.

“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap Peran Dokter dan Istri Dalam Penganiayaan ART di Pulogadung

Waka MPR Ingatkan Pemda Antisipasi Lonjakan Sampah Saat Libur Lebaran

Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara

Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Polisi: Anarko Susupi Demo May Day-Lempari Mobil di Tol Pakai Batu

TAGGED:FacebookMedia SosialPerbuatan Menjijikanpolda metro jayaViral
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kapolda Lampung: Dua Oknum TNI Akui Bawa Senpi-Tembak 3 Polisi

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 19, 2025
Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK
Lapor Polisi Usai Rumah Kecurian, Warga Kampar Riau Kaget Pelaku Anak Sendiri
KPK Panggil Eks Direkeu PT Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif
KontraS Didatangi OTK Usai Aksi Geruduk Rapat Panja RUU TNI di Hotel

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?