By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Metro Jaya Selidiki Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Media Sosial
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Metro Jaya Selidiki Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Media Sosial

Rezy Rahmat
Last updated: May 16, 2025 4:49 pm
Rezy Rahmat
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta – Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah menuai kecaman usai viral di media sosial karena memuat konten percakapan yang diduga mengarah pada praktik inses. Menyikapi hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap akun grup tersebut.

“Kita sudah melakukan proses penyelidikan,” kata Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, Jumat (16/5/2025).

Menurut Roberto, penyelidikan telah berlangsung sejak pekan lalu. Ia mengungkapkan bahwa saat ini akun grup tersebut telah dihapus oleh pihak Meta karena dinilai melanggar kebijakan platform.

“Akun grup sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena dianggap melanggar aturan,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga disebut tengah menjalin kerja sama dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mendalami kasus tersebut.

“Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi,” tambah Roberto.

Grup Fantasi Sedarah sebelumnya ramai diperbincangkan di platform X dan Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar isi grup yang mengandung konten menyimpang dan berpotensi mendorong perilaku seksual menyimpang. Grup tersebut disebut memiliki ribuan anggota aktif.

Menanggapi fenomena ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat dan Kemenkomdigi segera bertindak. Ia menegaskan pentingnya menelusuri dan memproses baik pengelola maupun anggota grup.

“Ini sangat menjijikkan, saya minta polisi dan Kemenkomdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor itu,” ujar Sahroni, dikutip dari laman resmi Fraksi NasDem, Jumat (16/5).

Sahroni juga mengingatkan bahwa keberadaan grup semacam itu bisa memicu penyimpangan seksual serius jika tidak segera ditangani. Ia mendorong tindakan pencegahan agar fantasi menyimpang tidak berkembang menjadi kekerasan seksual nyata.

“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kunjungi Thailand, Prabowo Akan Bertemu Raja Vajiralongkorn-PM Paetongtatn

Pelaku Bejat Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Jual 40 Video Porno Anak Rp 100 Ribu

KPK: Penyelenggara Negara Tak Boleh Beri dan Terima THR

Jokowi dan Puan Maharani Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Menteri ATR/BPN Akan Cek Status Lahan BMKG yang Dikuasai Ormas GRIB

TAGGED:FacebookMedia SosialPerbuatan Menjijikanpolda metro jayaViral
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Mabes TNI soal Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 27, 2025
Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Transum Setiap Hari Rabu
Komisi I DPR Desak TNI Ungkap Kasus Oknum Prajurit AL Bunuh Jurnalis di Kalsel
Gus Ipul: Masyarakat Sambut Positif Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
H-5 Jelang Lebaran, 955 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?