By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Sejumlah Warga Cluster Grand Alifia Bogor Laporkan Developer ke Polisi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Sejumlah Warga Cluster Grand Alifia Bogor Laporkan Developer ke Polisi

Rivan Prasetyo
Last updated: May 16, 2025 12:55 pm
Rivan Prasetyo
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah warga dari Cluster Grand Alifia Bogor melaporkan pihak developer, Manakib Reality, ke kantor Polresta Bogor, pada kamis (15/5). Adapun laporan sejumlah warga terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) yang sudah satu tahun tak kunjung direalisasi.

Salah seorang warga bernama Yudha menuturkan alasan mereka menempuh jalur hukum. Ia menyebut warga sudah mencoba beberapa upaya lain namun tidak membuahkan hasil.

“Sebelumnya selama satu tahun terakhir kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer,” ujar Yudha melalui keterangan tertulis diterima Netra, Jumat (16/5/2025).

“Namun sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yudha menuturkan warga pada tahun lalu sempat mengadu ke DPRD Kota Bogor dan meminta agar dilakukan audiensi guna menyelesaikan kasus ini. Audiensi itu sempat berkalan dan turut dihadiri perwakilan bank yaitu Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali.

“Waktu itu dihadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto) pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024,” katanya.

“Namun lagi-lagi pihak developer gak menempati janji,” imbuhnya.

Yudha mengatakan ia dan sejumlah warga membuat laporan ke Polisi karena tidak ada kejelasan terkait waktu terkait AJB. Sementara di lain sisi ruang pengaduan ke developer telah tidak ada lagi alias kantor kosong sejak Februari 2025.

“Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami,” harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.

“Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah” imbuhnya.

Diketahui warga yang melapor didampingi oleh pihak Yayasan Rumah Berguna Solution. Mereka mengatakan alasan pihaknya mau mendampingi warga Cluster Grand Alifia yakni panggilan hati melihat kesulitan yang dihadapi sejumlah warga itu.

Pihak yayasan menambahkan, saat ini Laporan sudah masuk dan segera akan ditindak lanjuti oleh jajaran Polresta Bogor.

“Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang,” kata Yayasan Rumah Berguna Solution.

“Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu,” pungkas pihak yayasan.

Related

You Might Also Like

Arus Balik Lebaran: One Way Diterapkan di Tol Cipali Km 188-Km 72 Arah Jakarta

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Komisi III soal Komjen Fadil Imran Jabat Komisaris BUMN: Potensi Langgar Hukum

Soal Megawati Beri Arahan Kepala Daerah, Ganjar: Sinkronisasi Program Pusat

Rekonstruksi 3 Polisi Tewas di Lampung, Pelaku Gunakan Senjata Laras Panjang

TAGGED:Bogor Jawa BaratCluster Grand AlifiaDeveloper Manakib RealityPolresta Bogor Kota
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Komisi I Sebut Prajurit Aktif di BUMN Tetap Harus Mundur Dalam RUU TNI

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 19, 2025
Ahmad Luthfi Minta Kepala Daerah di Jateng Kompak Eksekusi RPJMD 2025-2029
Eks Napi Otak Sindikat Penipuan Ngaku WN Brunei di Bogor-Tipu Korban Rp 285 Jt
Warga Diimbau Waspada Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Kota Bogor
KPK Panggil Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?