By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kejagung Periksa Ketua PT DKI Terkait Perintangan Kasus Timah-Impor Gula
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kejagung Periksa Ketua PT DKI Terkait Perintangan Kasus Timah-Impor Gula

Rivan Prasetyo
Last updated: May 16, 2025 10:18 am
Rivan Prasetyo
Published May 16, 2025

Netra, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggil DKI Herri Swantoro (HS). Ia diperiksa terkait dugaan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice berbagai kasus mulai dari korupsi PT Timah hingga impor gula.

Diketahui, pemeriksaan berlangsung pada Kamis (15/5), di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut HS diperiksa sebagai saksi.

“Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara, berinisial HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Selain HS, lima orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi yakni YY selaku Ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, AS selaku Sopir Tersangka MS, WNR selaku Legal Permata Hijau Group, MBHHA selaku Legal Wilmar Group dan LNR selaku Legal Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Berikut orang-orangnya:

1.⁠ ⁠Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS
2.⁠ ⁠Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS
3.⁠ ⁠Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar denagn inisial TB
4.⁠ ⁠Ketua Tim Cyber Army bernamaM. Adhiya Muzakki dengan inisial MAM.

Lebih lanjut, Harli menjelaskan permufakatan jahat yang dilakukan Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar (TB) bersama dua advokat memiliki tujuan untuk menggiring narasi publik agar Kejagung dinilai buruk.

“Tiga orang ini melakukan apa? Melakukan permufakatan jahat untuk seolah-olah institusi ini busuk. Padahal kenyataannya tidak demikian,” kata Harli kepada wartawan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/4).

“Dengan informasi yang tidak benar dikemas untuk apa? Memengaruhi publik opini,” jelasnya lagi.

Sementara itu, terdapat tersangka lain dalam kasus ini yaitu peran bos buzzer MAM. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan peran MAM ini berkaitan dengan peran Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar yaitu membuat menyiarkan narasi-narasi negatif terkait penyidik Kejagung di sejumlah media sosial dan media online.

Tian memproduksi acara TV berupa show dialog, talk show, dan diskusi panel di beberapa kampus, kemudian diliput oleh JAKTV. Dalam acara itu isinya menyudutkan kinerja penyidikan maupun penuntutan yang dilakukan oleh Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Tersangka MAM, diperintah oleh tersangka Marcella Santoso (MS) untuk membuat Tim Cyber Army. Terbentuk lah tim dengan jumlah 150 orang yang kemudian dibagi menjadi 5, yaitu Tim Mustafa I, Tim Mustafa II, Tim Mustafa III, Tim Mustafa IV, dan Tim Mustafa V.

Related

You Might Also Like

Beberapa Fakta Gempa M 7,7 di Myanmar, Pakar: Sangat Berbahaya

Ini Kata Petinggi PKB Jika Jokowi dan Megawati Bertemu di Momen Lebaran

Meski Sudah Mundur, Hasan Nasbi Tetap Diminta Prabowo Pimpin PCO

Menkopolkam: RUU TNI Tak Bertujuan Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Polda Metro Akan Siagakan 2.500 Personel Amankan Takbiran Nanti Malam

TAGGED:Kasus Dugaan Korupsi Impor GulaKasus TimahKejagungKetua PT DKIPenetapan Tersangka Direktur JakTV
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bawaslu RI Pantau Langsung PSU di Serang Imbas OTT 12 Pelaku Politik Uang

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 19, 2025
Luhut Perkirakan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’ Bisa Hemat Rp 100 T
Dasco Bertemu dengan Sejumlah Aktivis Tanah Air, Ada Rocky Gerung
Sopir Angkot yang Tewas di Jaksel Tak Punya Rumah-Tidur di Kolong Jembatan
BEI Terapkan Trading Halt Usai Setelah IHSG Anjlok 5%

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?