Netra, Jakarta – Polda Banten tengah menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing. Kasus ini mencuat setelah video pertemuan yang memuat permintaan tersebut viral di media sosial.
“Betul masih penyelidikan, saat ini biarkan teman-teman penyidik bekerja,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Kamis (15/5/2025).
Didik menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik, kata dia, sedang mendalami keterangan dari sejumlah pihak yang terekam dalam video tersebut. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara ini.
“Jika ada unsur pidananya maka akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau sudah lengkap nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto telah membentuk tim untuk menelusuri keterlibatan oknum Kadin dalam kasus ini. Polda Banten, menurutnya, tak akan ragu menempuh jalur hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan,” kata Suyudi usai rapat koordinasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu (14/5).
Ia menegaskan, Polda Banten merupakan bagian dari Satgas Percepatan Investasi. Karena itu, segala bentuk gangguan terhadap iklim investasi akan ditindak tegas.
“Apabila ada dugaan tindak pidana, apalagi yang mengganggu percepatan investasi di negeri ini, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah muncul dugaan permintaan jatah proyek oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di Banten.
Isu ini mencuat setelah beredar video pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek, Chengda Engineering Co Ltd, dan sejumlah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon, HIPPI, Hipmi, Gapensi, serta HNSI.
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa individu berseragam dengan atribut Kadin turut hadir dalam pertemuan. Seorang pria yang mengaku dari Kadin Cilegon terdengar meminta bagian dari nilai proyek secara langsung, tanpa melalui proses lelang.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria tersebut, dikutip Rabu (14/5).