By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi soal Laporan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu

Rivan Prasetyo
Last updated: May 15, 2025 2:06 pm
Rivan Prasetyo
Published May 15, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyebut penyidik memanggil Roy Suryo hari ini untuk klarifikasi terkait tudingan ijazah palsu.

“Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5/2025).

Kombes Ade mengatakan untuk satu orang lainnya yakni saudara ES tidak hadir. Ia menyampaikan pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro saat ini masih berlangsung.

“RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya penyidik Polda Metro telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Seorang podcaster, Mikhael Sinaga telah diperiksa Polda Metro Jaya, kemarin (15/5), hingga mengaku merasa kelelahan.

“Kan tadi saya sudah diperiksa, 50-an pertanyan oleh pemeriksa. Jadi malam ini belum selesai pemeriksaannya dan akan dilanjutkan di hari Senin. Karena materi yang mau ditanyakan cukup banyak dan saya merasa sudah kelelahan karena diperiksa sejak pagi tadi,” kata Mikhael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/5).

Michael menuturkan selama pemeriksaan itu dirinya ditanya mengenai podcast-nya di SentanaTV. Selain itu, ia juga mengaku ditanya soal peristiwa pada 26 Maret 2025.

“Hanya mengklarifikasi peristiwa tanggal 26 Maret yang dilaporkan oleh Bapak Ir Joko Widodo. Di mana, tanggal 26 Maret itu saya berada di rumah, beristirahat, dan tidak melakukan kegiatan jurnalistik apa-apa,” ucapnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait konstruksi kasus yang dilaporkan.

“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” kata Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/5).

Sampai saat ini, sudah ada tiga orang saksi diperiksa penyidik yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen dari pemeriksaan.

Laporan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan itu. Dalam laporan tersebut tercantum sebanyak lima orang dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Related

You Might Also Like

Presiden Prabowo: Pendidikan Bagus Butuh Uang

Pengacara Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Polres Pelabuhan Tj Priok Siap Kawal Buruh Sampaikan Aspirasi di Mayday 2025

Polisi Selidiki 2 Sperma Berbeda di Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien

TAGGED:JakartaJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsupolda metro jayaRoy Suryo
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 30, 2025
Anggota Polisi Tewas Saat Melerai Bentrok Antar Warga di Maluku Tengah
Dugaan Suap Rp 60 M Ketua PN Jaksel Terungkap dari Kasus Vonis Ronald Tannur
Jurnalis Asal Sulawesi Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Jakarta Barat
Seorang Pria Mabuk Ancam Bunuh Adik Sendiri Hanya Karena Jaket

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?