By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Preman Pemalak Bawa Samurai di Jakbar
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Preman Pemalak Bawa Samurai di Jakbar

Rivan Prasetyo
Last updated: May 15, 2025 10:08 am
Rivan Prasetyo
Published May 15, 2025

Netra, Jakarta – Polisi menangkap preman pemalak bengkel yang membawa samurai di Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana menyebut pelaku berinisial YN melakukan aksinya pada Rabu (16/4) pukul 13.30 WIB.

“Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu. Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi,” kata Kompol Jana kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Kemudian, pelaku kembali mendatangi bengkel tersebut dengan membawa senjata tajam jenis samurai. Kompol Jana menyebut pelaku kembali memalak korban dengan nominal yang lebih besar dari sebelumnya.

“Pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang kali ini sebesar Rp 100.000 dengan dalih uang bulanan. Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Jana.

Kompol Jana menuturkan setelah mendapat laporan tersebut, jajarannya dari unit reskrim Polsek Cengkareng segera melakukam pengejaram terhadap pelaku. Polisi kemudian berhasih mengamankan pelaku di kediamannya, pada Senin (12/5).

“Unit Reskrim Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5, Cengkareng Barat, pada Senin 12 Mei 2025,” terang Jana.

Lebih lanjut Kompol Jana menyampaikan pihaknya mengamankan barang bukti yakni sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme,” imbuhnya.

Related

You Might Also Like

Ini Kata Jokowi soal Rencana Bertemu Megawati

Presiden Prabowo Adakan Open House, Istana: Masyarakat Silahkan Datang

Tak Mau Kecolongan Lagi, Bahlil Bentuk Badan Pengawas Gas Subsidi 3 Kg

Perampokan Disertai Pemerkosaan Terjadi di Depok, Polisi Kejar Pelaku

Polisi Tangkap 19 Orang Usai Bentrokan Ormas di Jakarta Utara

TAGGED:Jakarta BaratPemalak Bawa SamuraiPolsek Cengkareng
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Catat, Jadwal Cuti Bersama Libur Lebaran dan Hari Suci Nyepi 2025

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 24, 2025
Profil Brigjen Pol Budi Satria Wiguna: Eks Kapolres Garut, Jenderal Muda Akpol 1998
Riwayat Hidup Hotma Sitompul, Pengacara Kondang yang Meninggal Dunia Hari Ini
Presiden Prabowo Prihatin Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia
Megawati Cerita Presiden Prabowo Sering Minta Dimasakkan Nasi Goreng

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?