By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Begini Kata Anindya Bakrie Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Rp 5 Trilliun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Begini Kata Anindya Bakrie Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Rp 5 Trilliun

Rezy Rahmat
Last updated: May 14, 2025 6:24 pm
Rezy Rahmat
Published May 14, 2025

Netra, Jakarta – Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah muncul dugaan permintaan jatah proyek oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di Banten.

Isu ini mencuat setelah beredar video pertemuan antara perwakilan kontraktor proyek, Chengda Engineering Co Ltd, dan sejumlah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan Kadin Cilegon, HIPPI, Hipmi, Gapensi, serta HNSI.

Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa individu berseragam dengan atribut Kadin turut hadir dalam pertemuan. Seorang pria yang mengaku dari Kadin Cilegon terdengar meminta bagian dari nilai proyek secara langsung, tanpa melalui proses lelang.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin,” ujar pria tersebut, dikutip Rabu (14/5/2025).

Merespons hal itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan penolakan terhadap segala bentuk tekanan, intimidasi, atau tindakan non-prosedural yang dapat mengganggu kepastian hukum dan iklim investasi.

“Karena itu, terkait dengan apa yang tengah terjadi menyangkut Kadin Kota Cilegon dan afiliasinya, Kadin Indonesia akan membentuk tim verifikasi,” kata Anindya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).

Tim verifikasi ini akan mengevaluasi struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya. Bila ditemukan pelanggaran, Kadin akan mengeluarkan rekomendasi sanksi kelembagaan.

Sanksi tersebut mencakup peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara kewenangan organisasi, hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Anindya juga menyatakan pihaknya akan melaporkan secara resmi sikap dan langkah korektif Kadin Indonesia kepada BKPM dan pemerintah daerah guna menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum dalam investasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kadin akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) mengenai peran organisasi dalam proyek strategis.

“Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor,” pungkas Anindya

Related

You Might Also Like

4 Anggota Ormas Depok Terlibat Pembakaran-Penganiayaan Polisi Masih Buron

Sejumlah Gadis Diduga Jadi Korban Pencabulan Oknum Ustadz di Cianjur

Viral Sejoli Buang Bayi di Pulogadung Jaktim, Pelaku Sempat Ketuk Rumah Warga

Soal Jokowi Maju Dalam Bursa Calon Ketum PSI, Golkar: Itu Pilihan Beliau

Polisi Kantongi Indentitas Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi

TAGGED:Anindya BakrieKadin CilegonKadmar Dagang dan Industri (KADIN)Pemerasan Oknum Kadin CilegonPT Chandra Asri Petrochemical
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM Republik Fiji di Istana

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 24, 2025
KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan
Pagi Ini Gunung Semeru Erupsi, Status Waspada Level II
Geger Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Sunter, Awalnya Dikira Boneka
Pihak RSHS Angkat Bicara soal Dugaan Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?