By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Begini Kata Kasmudjo ‘Dosen Pembimbing’ Jokowi yang Digugat soal Ijazah

Rivan Prasetyo
Last updated: May 14, 2025 4:16 pm
Rivan Prasetyo
Published May 14, 2025

Netra, Jakarta – Sejumlah tenaga pendidik Universitas Gadjah Mada (UGM) seperti Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, hingga Kasmudjo dosen pembimbing Jokowi digugat ke PN Sleman. Kasmudjo menyebut dirinya belum siap menghadapi proses persidangan tersebut.

“Nggak siap. (Karena) Saya menghadapi macem-macem itu (proses persidangan) saya belum pernah,” kata Kasmudjo saat ditemui Wartawan, Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Kasmudjo menyebut telah berkoodinasi dengan dekanat Fakultas Kehutanan UGM terakait gugatan ijazah itu. Ia mengaku pihak fakultas akan membantunya menjawab segala gugatan itu.

“Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang, ‘semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua’,” tegasnya.

Sebagai informasi, gugatan Kasmudjo dan sejumlah tenaga pendidik UGM teregister di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn tertanggal 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara yakni perbuatan melawan hukum. Dalam perkara ini pihak penggugat yakni Ir Komardin.

Para pihak tergugat dalam perkara ini yaitu Rektor Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 1 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 2 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 3 Universitas Gadjah Mada, Wakil Rektor 4 Universitas Gadjah Mada, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dan Ir. Kasmojo.

Related

You Might Also Like

Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Jaksel Dianiaya Hingga Bersimbah Darah

Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Megawati: Ya Tunjukkan Saja

Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax

Ahmad Dhani Tanggapi Laporan Rayen Pono ke Bareskrim

Bahlil Ingin Golkar-AMPI Raih Suara Pemilih Pemuda di Pemilu 2029

TAGGED:Dosen KasmudjoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PDIP Heran Jokowi Jadi Utusan Presiden ke Vatikan, Golkar: Salahnya di Mana?

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 25, 2025
Polda Metro Bakal Gelar Patroli Pantau Rumah Kosong saat Mudik Lebaran
Rekayasa Lalu Lintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
MKD Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga Rayen Pono
Peserta Massa Aksi Ojol Mulai Berdatangan-Penuhi Patung Kuda

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?