By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Legislator Desak Pemerintah Cek Status WNI Eks TNI AL Jadi Tentara Rusia
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Legislator Desak Pemerintah Cek Status WNI Eks TNI AL Jadi Tentara Rusia

Rivan Prasetyo
Last updated: May 12, 2025 6:26 pm
Rivan Prasetyo
Published May 12, 2025

Netra, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin mendesak kepada pemerintah untum mengecek status WNI Tentara Rusia yang sebelumnya merupakan prajurit TNI AL. Ia mengatakan jika statusnya masih WNI maka yang bersangkutan dapat dihukum.

“Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya. Itu bisa kena hukuman ya, ikut menjadi prajurit negara lain walaupun negara itu negara sahabat ya,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Diketahui, WNI tersebut bernama Satria Arta Kumbala yang juga berstatus mantan prajurit Marinir TNI AL. Satria dijerat kasus desersi karena meninggalkan jabatannya tanpa izin, sejak 13 Juni 2022, Satria juga sudah dipecat dari TNI.

TB Hasanuddin meminta pemerintah agar segera mengecek status kewarganegaraan Satria. Ia menambahkan, jika Satria kembali ke Indonesia maka hukuman dapat diberikan.

Selanjutnya, bila terbukti benar bergabung dengan Tentara Rusia maka dapat dicabut status WNI-nya.

“Kalau WNI biasanya dapat hukuman, kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut warga kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu,” ujarnya.

“Jadi biasanya kalau dia masih WNI lalu menjadi prajurit negara asing biasanya dia seolah-olah sudah keluar, mundur dari WNI atau langsung dicabut oleh negara,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan viral di media sosial TikTok akun @zstorm689, memperlihatkan seorang pria asal Indonesia mengenakan seragam militer Rusia tengah berada di medan pertempuran.

Diketahui, nama pria itu adalah Satria Arta Kumbara. Satria adalah mantan prajurit Marinir TNI AL yang telah diberhentikan karena kasus desersi.

Berdasarkan laporan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Dilmil II-08 Jakarta, nama lengkapnya tercatat sebagai Satria Arta Kumbara. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam masa damai dan dijatuhi hukuman pidana serta pemecatan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’,” demikian keterangan isi tuntutan terhadap terdakwa Satriya Arta Kumbara, seperti dilansir situs resmi SIPP Dilmil II-08 Jakarta.

Keterangan dakwaan menyebutkan bahwa, “Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.”

Related

You Might Also Like

Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi Menyesal-Ingin Bertemu Korban

Prabowo Kumpulkan 7 Pemred Media Nasional, Ada apa?

Mantan Wagub DKI Jakarta Eddie Mardjoeki Meninggal Dunia

Sejumlah Pihak Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Tahun 2024

Arus Balik Lebaran: Polres Bogor Terapkan One Way dari Puncak Menuju Jakarta

TAGGED:Perang Rusia dan UkrainaRusiaViral WNI Jadi Tentara Rusia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kepala PCO Hasan Nasbi Tanggapi Kabar Pesawat Kepresidenan Ganti Warna Cat

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
May 17, 2025
Pemudik Menggunakan Bus Naik 145% di Momen Lebaran Tahun Ini
Pemprov Jakarta Cairkan Bansos, Rano Harap Warga Tak ke Bank Keliling Lagi
Regulasi Baru! Prabowo Sahkan PP Untuk Lindungi Keamanan Anak di Internet
Kejagung Selidiki Pengadaan Laptop Rp 9,9 T Kemendikbudristek Periode 2019-2022

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?