By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka

Rezy Rahmat
Last updated: May 12, 2025 6:07 pm
Rezy Rahmat
Published May 12, 2025

Netra, Jakarta – Sebanyak 13 orang yang diduga bagian dari kelompok anarko ditetapkan sebagai tersangka setelah menyusup dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Mereka diamankan polisi karena melakukan aksi anarkistis yang membahayakan keselamatan publik.

“Dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5/2025).

Ketigabelas tersangka berinisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH. Namun, hingga saat ini mereka belum memenuhi panggilan penyidik.

“Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka,” ujarnya.

Reonald menegaskan, jika para tersangka kembali mangkir pada pemanggilan kedua, polisi akan menjemput paksa sesuai prosedur hukum.

“Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana,” jelasnya.

Sementara satu orang lainnya yang turut diamankan masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan status hukumnya. Polisi menyebut kelompok tersebut bertindak brutal hingga melukai aparat dan tenaga medis di lokasi unjuk rasa.

“Banyak yang bertanya ke kami kenapa tidak ditahan. Sekali lagi kami sampaikan penahanan itu bukan harus, tapi bisa, bukan wajib, tapi bisa,” ungkap Reonald.

Sebagian besar tersangka dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Mereka juga dikenakan Pasal 216 dan 218 KUHP dengan ancaman 4 bulan 2 minggu. Sementara tiga orang lainnya dijerat Pasal 216 dan 218 KUHP.

Sebelumnya, polisi mengamankan total 14 orang yang diduga menyusup dalam aksi Hari Buruh. Salah satunya ditangkap usai melakukan aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di jalan tol.

“Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/5/2025).

Menurut Ade Ary, para penyusup berasal dari kelompok anarko. Mereka menyusup ke dalam barisan massa aksi May Day dan memicu kericuhan.

“Massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol, yang membahayakan keselamatan pengendara,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Diterpa Isu Perselingkuhan, Pengacara Beberkan Kondisi Ridwan Kamil

Situasi AS-China Makin Panas, Prabowo Ingin Jadi Jembatan

Sejumlah Pihak Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Tahun 2024

MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah

BRIN Perkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

TAGGED:AnarkoDemo Hari Buruh di Depan DPR RIMay Daypolda metro jaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Satgas Pasti-OJK Catat 105 Ribu Laporan Penipuan, Kerugian Capai Rp 2,1 Triliun

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 10, 2025
BRIN Perkirakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Korlantas Polri Akan Kembali Gunakan Strategi One Way Bertahap di Arus Balik
Mobil Polisi Dibakar, ‘Tokoh Masyarakat’ di Depok Ditangkap
Update Korban Gempa di Myanmar: 1.644 Tewas, 139 Belum Ditemukan, 3.408 Luka

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?