Netra, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan telah berhasil mengungkap kedua tersangka yakni Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25) sebagai pelaku pemalak dan kerap melakukan ancaman kepada sopir mobil boks di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menyebut pelaku berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksinya pada Jumat (9/5).
“(Keduannya) Ditangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman,” kata Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Kombes Susatyo menuturkan kedua tersangka telah diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan jajarannya akan terus menindak tegas praktik premanisme.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegas Susatyo.
Lebih lanjut, kedua pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melakukan penertiban 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi masyarakat (ormas). Hal ini dilakukan dalam bentuk operasi Brantas Jaya 2025 sebagai komitmen menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antar kelompok.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” jelas Susatyo.
Kombes Susatyo menyebut wilayah dengan penurunan atribut terbanyak berada di kawasan Sawah Besar. Tercatat sebanyak 32 bendera dari berbagai macam ormas yang berhasil ditertibkan.
Kapolri Imbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan komitmen untuk menindak tegas pada aksi premanisme. Ia menegaskan hal ini sudah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Jenderal Sigit menyebut penindakan ini sebagai bentuk keseriusan polri untuk memberi kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah Bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas. Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” ujar Sigit kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (9/5).
Jenderal Sigit juga mengimbau kepada masyarakat agar bekerja sama dalam bentuk melapor jika menemukan praktik premanisme di daerah tempat tinggalnya. Ia memastikan jajarannya bakal mengusut tuntas laporan tersebut.
“Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor dan kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas,” pungkasnya.