Netra, Jakarta – Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukug proses hukum kepada mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SSS, terkait unggahan meme antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty.
“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum,” ujar Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Utje heran mengapa level mahasiswa saat ini seperti itu.
“Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” jelasnya.
Hal senda disampaikan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) sekaligus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyampaikan hal yang serupa. Ia mendukung mahasiswi ITB itu diproses hukum oleh kepolisian.
“Kita pasti dukung lah,” ucap Noel.
Menurutnya apa yang sudah dilakukan mahasiwi itu merupakan kebebasan berekspresi yang kelewat batas.
“Berpendapat bukan berarti semaunya,” sambungnya.
Pihak ITB sudah buka suara terkait kasus yang menimpa mahasiswinya. Diketahui, pelaku adalah seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain.
“Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Nurlaela menuturkan orang tua mahasiswi sudah datang ke ITB untuk meminta maaf.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan mahasiswi itu. Ia menyebut SSS kini tengah diperiksa lebih lanjut.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo.
Namun sampai saat ini Brigjen Truno belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan itu. Ia hanya menyebut proses penyidikan sedang berlangsung.