By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Kasus GRIB Jaya di Depok
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Kasus GRIB Jaya di Depok

Rezy Rahmat
Last updated: May 9, 2025 8:31 pm
Rezy Rahmat
Published May 9, 2025

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok yang diduga dilakukan oleh anggota Ormas GRIB Jaya di Harjamukti, Depok. Penyidik membuka kemungkinan memeriksa Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, jika ditemukan keterlibatan dalam aksi tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan, pemeriksaan terhadap pimpinan GRIB Jaya bisa dilakukan apabila ada indikasi perintah dari atasan kepada para pelaku.

“Kalau misalnya ada perintah dari atasannya kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55-nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana),” kata Karyoto kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Karyoto menambahkan, pihaknya masih mendalami kronologi dan peran masing-masing tersangka. Ia menjelaskan, insiden bermula saat polisi hendak menangkap Ketua GRIB Jaya Harjamukti yang meresahkan warga.

“Tindak pidana kami urutkan perannya, misalnya di situ ketuanya di situ sudah ditangkap. Awalnya mau nangkap ketuanya karena meresahkan masyarakat, ditangkap kemudian anak buah melakukan perlawanan. Untuk ketua lokal sudah ditangkap,” jelasnya.

Hingga saat ini, delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang berstatus buron, yaitu RS dan VS alias T.

“Dua orang (buron), yang artinya secara hukum bisa kita buktikan bahwa tersangka-tersangka ini dengan perannya ikut memukul merusak dan lain-lain jelas,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Saat itu, anggota Polres Metro Depok menghadang mobil petugas yang baru saja menangkap TS, Ketua GRIB Jaya Harjamukti, di kawasan Cimanggis, Depok.

TS ditangkap karena tidak kooperatif saat dipanggil dalam kasus dugaan pengancaman dan kepemilikan senjata api.

Related

You Might Also Like

Komisi X DPR Respon Masalah Siswa SMP di Bali Belum Bisa Baca

Pemkot Depok Akan Berlakukan CFD di 2 Ruas Jalan Margonda Minggu Ini

2 Terduga Pelaku Korupsi Gerobak Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 61,5 M

Jenazah Hotma Sitompul Tiba di Rumah Duka

Legislator Ungkap Siap Rapat Bareng Bahas Tuntutan Demo Ojol

TAGGED:Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya)Harjamukti Depok Jawa BaratHerculesMobil Polisi DibakarOrmaspolda metro jaya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Berencana Hapus Outsourcing, Noel: Harus Dilaksanakan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 1, 2025
Mensesneg Jamin Pemerintah Akan Tindaklanjuti Tuntutan Buruh di May Day 2025
Dedi Mulyadi Keluarkan Aturan Larangan Pungutan di Jalan, Berlaku Besok Senin!
Kementerian PAN-RB: ASN Boleh FWA di Hari Pertama Masuk Kerja Libur Lebaran
Ini Respon Prabowo Usai PAN Nyatakan Dukung Dirinya di Pilpres 2029

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?