Netra, Jakarta – Selebgram Ayu Aulia kembali memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Pemeriksaan berlangsung di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025).
Kuasa hukum Ayu, Herdian Saksono, menyebut kliennya mendapat 35 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan menegaskan posisi masing-masing pihak dalam perkara.
“35 (pertanyaan) ya. Pada intinya memang menegaskan bahwa siapa yang berbuat apa. Sehingga klien saya menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar,” kata Herdian.
Herdian berharap proses penyidikan bisa segera rampung. Meski begitu, ia menyebut pemeriksaan belum tuntas dan Ayu dijadwalkan kembali hadir pekan depan.
“Tapi hari ini belum bisa selesai, mungkin kembali lagi hari Senin,” ujarnya.
“Ya sebetulnya hanya perulangan ya dari yang penyelidikan kemarin,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran Ayu menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Ayu, kata dia, ingin menuntaskan kewajiban moralnya dalam perkara ini.
“Tapi kehadiran Ayu hari ini menegaskan bahwa dia tidak ada keengganan lagi untuk menuntaskan perkara ini. Artinya dituntaskan setuntas-tuntasnya sehingga kewajiban moral dia terhadap perkara ini selesai,” ucapnya.
Ayu turut memberikan pernyataan usai pemeriksaan. Ia menegaskan tidak pernah memperkenalkan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil, sekaligus membantah rumor yang selama ini beredar.
“Ya, karena kan selama ini kan saya selalu digadang-gadangkan memperkenalkan. Tapi kan buktinya sudah kami serahkan, dan itu sudah very clearly. Jadi tidak ada di sini yang namanya nanti bilang, ‘Oh Ayu yang mengenalin sama aja’, ‘Ayu sama aja begini, sama aja begitu’. Jadi saya di sini cuma ber-statement satu hal, bahwasanya saya tidak pernah memperkenalkan dan ada bukti,” tegas Ayu