By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Markas Mata Elang di Bogor Digerebek, Polisi Sita 82 Motor

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 7:10 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Polisi menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) di wilayah Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 82 unit sepeda motor yang diduga hasil penarikan di jalanan.

“Totalnya 82 unit (sepeda motor),” kata Kapolsek Gunungputri AKP Aulia Robby kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (7/5), usai polisi menerima laporan dari call center terkait seseorang yang diberhentikan paksa di jalan oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Terus kemudian setelah diberhentikan di jalan, dia laporan ke call centre kami datangi, kami samperin,” ujar Aulia.

Saat petugas tiba di lokasi, mereka mendapati para matel. Namun, motor milik pelapor sudah lebih dulu dibawa ke tempat lain. Polisi lantas melacak lokasi tersebut dan menemukan 15 unit motor lain yang dicurigai sebagai hasil perampasan.

“Setelah itu kita samperin ke tempat itu, ternyata ada 15 unit yang kita curigai patut diduga itu hasil perampasan yang sama,” jelasnya.

Penyelidikan tak berhenti di situ. Setelah menerima laporan serupa dari korban lain, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan puluhan motor tambahan di lokasi kedua.

“Kita kembangkan ke tempat kedua, di situ ada 67 unit itu kita angkut semua sampai tadi malam itu,” ungkapnya.

Seluruh motor disita dari sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan. Selain kendaraan, lima orang matel juga ikut diamankan.

“Lima orang (yang diamankan),” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Ungkap Kasus Aborsi Janin 4 Bulan di Tangerang Selatan

Kejati Banten Tahan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Sampah Tangsel

Istana Ucapkan Selamat Terpilihnya Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Katolik Baru

Polisi Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Kasus GRIB Jaya di Depok

Gempa M 4,0 Terdeteksi di Pangandaran Jawa Barat

TAGGED:Bogor Jawa BaratMata ElangMotor Hasil Tarikan Mata ElangPenampungan Motor Hasil Tarikan Mata ElangPolsek Gunung Putri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mensesneg Respon Usulan Copot Menkes: Kami Akan Pelajari

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 23, 2025
Legislator PDIP Minta Panglima Perintahkan Prajurit di Luar 14 Istitusi Mundur
Menaker Copot Pejabat Kemnaker yang Terlibat Suap Izin TKA
Gerindra Belum Bisa Pastikan soal Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo
BMKG Ungkap Beberapa Fakta soal Gempa M 4,1 Guncang Bogor, Cek di Sini!

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?