By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: 3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

3 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Rezy Rahmat
Last updated: May 8, 2025 4:52 pm
Rezy Rahmat
Published May 8, 2025

Netra, Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo soal dugaan ijazah palsu, Kamis (8/5/2025).

“Pokoknya diambil keterangan dulu. (Hal yang digali polisi) ya, sepanjang pengetahuan mereka,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan.

Tiga saksi yang hadir yaitu Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah absen lantaran mengalami kecelakaan usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari sebelumnya.

“Dikarenakan Bapak Rizal Fadhillah pasca memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari kemarin, itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor. Jadi kecelakaan, dan hari ini beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya pada siang hari ini,” kata jubir TPUA, Rahmat Himran.

Menurut Rahmat, para saksi membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapasitas mereka dalam kasus ini.

Wira mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum. Ia belum menjelaskan alasan spesifik pemanggilan saksi, namun memastikan keterangan mereka dibutuhkan dalam penyelidikan.

“Pokoknya saksi, pokoknya diambil keterangannya, itu saja ya. Mudah-mudahan bawa (bukti saat pemeriksaan),” jelasnya.

Sebelumnya, laporan Jokowi telah ter daftar di Subdit Kamneg Ditreskrimum. Laporan itu mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Ada lima orang terlapor dalam kasus ini, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Related

You Might Also Like

Ini Kata BKPM soal Pabrik BYD Diganggu Ormas di Subang

Imbas Hujan Deras, 8 Makam Terkena Longsor di Batutulis Bogor

Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK Tak Tercantum di LHKPN

Prabowo Pidato di May Day 2025, Noel: Rakyat Ingin Pemimpin Negara Hadir

BMKG Ungkap Beberapa Fakta soal Gempa M 4,1 Guncang Bogor, Cek di Sini!

TAGGED:Joko WidodoJokowi Lapor Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro JayaKasus Tuduhan Ijazah Palsupolda metro jayaSaksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jurnalis Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Polisi Militer Selidiki

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 27, 2025
MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah
Bos Lippo Grup Temui Menteri PKP, Bahas Penyelesaian Polemik Meikarta
Firli Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan ke-3
Prabowo dan Macron Dijadwalkan Kunjungi Akmil-Candi Borobudur Siang Ini

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?