By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Selain Tangan Ditebas, Pria di Cikarang Juga Bacok Leher Mantan Pacar
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Selain Tangan Ditebas, Pria di Cikarang Juga Bacok Leher Mantan Pacar

Rezy Rahmat
Last updated: May 7, 2025 9:37 pm
Rezy Rahmat
Published May 7, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Seorang Pria di Cikarang Tega Tebas Hingga Bacok Leher Mantan Pacar - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polisi mengungkap tindakan brutal seorang pria berinisial AG di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, yang menyerang mantan pacarnya, SR, dengan senjata tajam hingga tangan korban putus. Selain itu, pelaku juga membacok leher korban.

“Iya leher dibacok,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Rabu (7/5/2025).

Mustofa menambahkan, korban masih dirawat di rumah sakit. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.

“Korban masih dirawat,” ujarnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (6/5) siang. Pelaku menebas tangan korban menggunakan golok hingga terputus. AG telah diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Motif Pelaku

Polisi mengungkap dugaan motif di balik aksi penganiayaan yang dilakukan AG terhadap SR (45), mantan pacarnya. Insiden tersebut diduga dipicu masalah terkait kontrak kerja.

Kapolres Mustofa menjelaskan, korban merupakan atasan AG di tempat kerja yang sama. Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku merasa proses pengangkatannya sebagai karyawan tetap dihambat oleh korban.

“Si korban itu karyawan tetap, atasan pelaku. Pelaku itu karyawan kontrak. Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku,” kata Mustofa kepada wartawan, Selasa (6/5).

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku. Saat ini AG telah ditahan dan diselidiki lebih lanjut oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

“Sudah tertangkap Jatanras Polda Metro. Penganiayaan berat,” ujarnya.

Related

You Might Also Like

Ahmad Luthfi Sebut Program TMMD–Sengkuyung Dinilai Berdampak Nyata Bagi Warga

Kejagung Sita Rp 5,5 M dari Rumah Hakim Ali Muhtarom: Disimpan di Bawah Kasur

Tagih Utang ke Pedagang, Pria di Depok Malah Jadi Korban Pengeroyokan

Pramono Tegur Satpol PP Jakarta Buntut Bongkar Tenda Pendemo di Depan DPR

Rencana Prabowo Bangun Kampung Indonesia di Mekkah Disambut Baik Pangeran Arab

TAGGED:CikarangDitreskrimum Polda Metro JayaKabupaten BekasiKriminalPenganiayaan disertai PembunuhanPolres Metro Bekasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 6, 2025
Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu
Bareskrim Tangkap Pemilik Situs Judol ‘Nitro123’ Setelah Buron 3 Tahun
Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA, Prabowo: Ini Prestasi Pak Jokowi
Menteri PKP Serahkan Bantuan 30 Rumah Panggung ke Warga di Muara Angke

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?