Netra, Jakarta – Seorang pria berinisial A ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menganiaya mantan pacarnya, SR (45), hingga tangan korban putus di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap dua motif di balik tindakan brutal tersebut.
“Masalah asmara dan pekerjaan,” ujar Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Menurut Rahim, pelaku merasa sakit hati karena korban yang juga atasannya di tempat kerja, diduga mempersulit urusan pekerjaan.
“Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan,” sambungnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa siang (6/5). Tak lama setelah kejadian, pelaku berhasil dibekuk polisi di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada hari yang sama.
Kronologi Kejadian
Pelaku menyerang korban dengan sebilah golok hingga tangan kiri SR putus. Selain itu, pelaku juga membacok leher korban.
“Penganiayaan, korbannya tangannya putus. Tangan yang kiri. (Ditebas) pakai golok,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (6/5).
“Iya leher dibacok,” tambah Mustofa.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.