By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PPATK Sebut Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Capai Rp 47 Triliun
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PPATK Sebut Perputaran Uang Judol Kuartal I 2025 Capai Rp 47 Triliun

Rezy Rahmat
Last updated: May 7, 2025 5:25 pm
Rezy Rahmat
Published May 7, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Pemain Judi Online - Istimewa

Netra, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut total perputaran uang dari aktivitas judi online selama kuartal pertama 2025 mencapai Rp 47 triliun.

“Jadi ada ratusan bank, ada ribuan payment gateway, dan segala macam mereka punya sistem, dan sistem itu kemudian terkoneksi dengan PPATK,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).

Ivan menegaskan angka tersebut mencerminkan perputaran dana, bukan saldo dana yang tersedia.
“Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp 47 triliun. Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp 47 triliun, ini perputaran dana,” katanya.

Meski nilainya masih tergolong besar, PPATK mencatat adanya penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada kuartal I 2024, perputaran dana mencapai Rp 90 triliun.

“Jadi tahun 2024 di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp 90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun,” jelas Ivan.

Penurunan tersebut, menurut Ivan, merupakan hasil kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan judi online.

“PPATK bisa membuktikan kerja keras dari teman-teman penyidik dan kolaborasi yang ada itu, data menyatakan ada hasilnya. Jumlah transaksi pun menunjukkan penurunan yang luar biasa signifikan. Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh,” paparnya.

Lebih lanjut, Ivan mengingatkan bahwa praktik judi online membawa dampak sosial serius bagi masyarakat, khususnya keluarga pelaku.

“Di situ ada adik-adik kita tidak bisa bayar sekolah, lalu ada bunuh diri gara-gara terjerat pinjol, akibat dari kekalahan judol, lalu tidak punya pilihan lain, bercerai, karut-marut rumah tangga, tidak bisa makan, dan apa pun yang bisa kita bayangkan terkait dengan penderitaan saudara-saudara kita di luar sana,” pungkas ivan.

Related

You Might Also Like

Temukan 5,5 Juta Kasus Pornografi Anak, Komdigi: Keempat Terbesar di Dunia

Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!

Anggota Komisi III Rudianto Lallo Dukung Polri Tuntaskan Kasus Teror di Tempo

Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom, Temukan Koper Uang di Bawah Kasur

Kapuspen Bantah Ada Unsur Politis dalam Mutasi Perwira Tinggi TNI

TAGGED:Judi OnlineMabes PolriPemberantasan Judi OnlinePerputaran Uang Judi OnlinePPATK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PT KAI Perkirakan 784.402 Orang Mudik Dengan Kereta Api di Lebaran Tahun Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 28, 2025
Polisi-Jaksa Masih Kejar 2 Tahanan Kabur di PN Jakut, Begini Aksinya
Perempuan Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Cabul Pedagang Asongan di Bogor
Lalin di Tj Priok Macet Parah, Legislator Minta Manajemen Pelabuhan Berbenah
Warga Jakarta Bisa Naik MRT dan LRT Gratis, Ini Syaratnya

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?